BRI Tanggapi Kejadian Kehilangan Uang di Natuna, Investigasi Dilakukan dan Mediasi Terhadap Pihak Terkait

BRI Tanggapi Kejadian Kehilangan Uang di Natuna, Investigasi Dilakukan dan Mediasi Terhadap Pihak Terkait

Bank BRI Tanjungpinang melakukan investigasi menyeluruh terkait laporan nasabah di Natuna.

Tanjungpinang, Batamnews – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan tanggapan terkait insiden kehilangan uang salah satu nasabahnya di Natuna yang diduga akibat kelalaian pihak bank. 

Pemimpin Cabang BRI Tanjung Pinang, Haris Hanafi Nasution, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh terkait hal tersebut.

Menurut Haris, hasil investigasi menunjukkan bahwa BRI telah melakukan penyaluran insentif sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. 

"Atas polemik yang timbul saat ini, BRI telah melakukan mediasi terhadap kebenaran kejadian serta penyelesaian terhadap pihak-pihak terkait," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Jumat, 29 Maret 2024.

Baca juga: Pj Wali Kota Tanjungpinang Bantah Mangkir dari Panggilan Polres Bintan, Seperti apa? Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Libatkan PT Expansindo

Haris menambahkan bahwa BRI tetap berkomitmen untuk menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip-prinsip prudential banking dalam menjalankan operasional bisnisnya.

Sebelumnya, laporan dari Alreinamedia.com menyebutkan bahwa salah satu nasabah BRI, Navisa, diduga mengalami kehilangan uang karena pihak bank memberikan rekening dan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) milik Navisa kepada orang yang tidak berhak.

Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa pihak Bank BRI Cabang Natuna tampaknya menyalahkan Navisa sebagai terduga korban, bahkan memaksa Navisa untuk menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh pihak bank.

Hendri Dunan, kuasa hukum Navisa, menegaskan bahwa tindakan pihak Bank BRI yang memaksa klien mereka untuk menandatangani pernyataan tersebut tidaklah pantas. 

Baca juga: Polda Kepri Sambut Kunjungan Kehormatan Duta Besar Jepang, Apresiasi Atas Penangkapan DPO

"Pihak Bank BRI yang diketuai oleh Kepala Bank BRI Natuna atas nama Yusuf telah semena-mena mendatangi rumah klien kami dengan mengancam jika pernyataan ini tidak dibuat, klien kami akan dilaporkan ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik BRI," ungkap Hendri.

Hingga saat ini, BRI masih terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden ini, sambil tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secara adil dan transparan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews