Tahun 2023 Narkoba, Pencabulan hingga Curanmor Mendominasi Tindak Kejahatan di Tanjungpinang

Tahun 2023 Narkoba, Pencabulan hingga Curanmor Mendominasi Tindak Kejahatan di Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si saat memimpin konfrensi Pers.

Tanjungpinang, Batamnews - Kepolisian Resor Tanjungpinang (Polresta) merilis data kinerja mereka untuk tahun 2023 pada akhir tahun ini, yang di gelar di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat, 29 Desember 2023.

Menurut laporan yang disampaikan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, kriminalitas tindak pidana di wilayah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 0,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 321 kasus tindak pidana, dengan 200 kasus berhasil diselesaikan, mencapai persentase penyelesaian sebesar 62,3%. Pada tahun sebelumnya, jumlah kasus tindak pidana sebanyak 301, dengan 187 kasus terselesaikan, dan persentase penyelesaian sebesar 62%.

Baca juga: Kapolresta Tanjungpinang Larang Masyarakat Pesta Kembang Api untuk Ciptakan Kondisi Aman

Dalam kategori kejahatan konvensional, data yang dirilis mencakup sejumlah kasus, di antaranya:
- Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 47 kasus, terselesaikan 39 kasus (83%).
- Perbuatan Cabul: 2 kasus, terselesaikan 1 kasus (50%).
- Kekerasan dalam Rumah Tangga: 25 kasus, terselesaikan 13 kasus (52%).
- Pembunuhan: 1 kasus, terselesaikan 1 kasus (100%).
- Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): 63 kasus, terselesaikan 11 kasus (17%).
- Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 3 kasus, terselesaikan 2 kasus (66%).
- Pencurian: 22 kasus, terselesaikan 16 kasus (72%).
- Pengeroyokan: 6 kasus, terselesaikan 4 kasus (66%).
- Penipuan: 18 kasus, terselesaikan 15 kasus (83%).
- Penganiayaan: 45 kasus, terselesaikan 19 kasus (42%).
- Penggelapan: 24 kasus, terselesaikan 18 kasus (75%).
- Perzinahan: 3 kasus, terselesaikan 2 kasus (66%).
- Pengrusakan: 3 kasus, terselesaikan 2 kasus (66%).
- Perlindungan Anak: 39 kasus, terselesaikan 34 kasus (87%).

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2023 Menurun, 101 Orang mengalami Luka Berat 7 Meninggal

Kasus narkoba juga mencatatkan peningkatan, dengan 68 kasus dilaporkan pada tahun 2023, dibandingkan dengan 53 kasus pada tahun sebelumnya. Namun, persentase penyelesaian kasus narkoba turun menjadi 58%, dengan 28 kasus masih dalam tahap sidik, 15 kasus tahap I, dan 13 kasus menunggu tahap penyelesaian berikutnya.

Kapolresta Tanjungpinang menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menangani kejahatan di masa mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews