Polisi Amankan Belasan Pelajar Terlibat Aksi Bullying Viral di Bintan Timur

Polisi Amankan Belasan Pelajar Terlibat Aksi Bullying Viral di Bintan Timur

Para pelaku saat diamankan Polisi setelah video viralnya beredar.

Bintan, Batamnews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah berhasil mengamankan belasan pelajar terlibat dalam aksi bullying yang viral di media sosial. 

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong, mengonfirmasi bahwa ada 13 orang yang diamankan dalam perkara ini. Dari 13 orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pelaku langsung dari aksi bullying tersebut, empat orang lainnya menyebarkan video kejadian ke media sosial. 

Selain itu, tiga orang terlibat dalam memvideokan aksi penganiayaan, dan tiga orang lagi hanya menyaksikan kejadian tersebut di lokasi.

Baca juga: Polsek Bintan Timur Tanggap, Amankan Pelaku Bullying Pasca Video Viral di Instagram

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Selasa, 12 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, di salah satu rumah kosong di Perumahan Kijang Raya, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur. Kasus ini melibatkan korban dan pelaku yang semuanya masih berusia di bawah umur.

Motif dari kejadian ini bermula dari korban yang menyebarkan informasi yang tidak benar kepada pacar salah satu pelaku, yang kemudian memicu emosi pelaku untuk mengajak korban bertemu di rumah kosong. 

Di sana, korban mengalami penganiayaan yang direkam oleh para pelaku dan kemudian disebarluaskan melalui WhatsApp hingga viral di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban Perundungan di Kabupaten Bintan, Penyelidikan Masih Berlangsung

Kasat Reskrim juga menyatakan bahwa pihak Polres Bintan telah berkoordinasi dengan DP3KAB, Dinas Pendidikan, dan sekolah korban serta pelaku. Upaya pengawasan khusus akan diberikan terhadap korban dan para pelaku untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews