Menteri PANRB Resmikan 16 Mal Pelayanan Publik, 60 Daerah Komitmen Tingkatkan Transformasi Digital termasuk Bintan

Menteri PANRB Resmikan 16 Mal Pelayanan Publik, 60 Daerah Komitmen Tingkatkan Transformasi Digital termasuk Bintan

Penandatanganan peningkatan penerapan pengelolaan MPP Digital.

Bintan, Batamnews - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, telah meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Selain itu, 60 daerah juga menyatakan komitmen untuk memperkuat transformasi digital melalui MPP Digital. 

Pemerintah sedang fokus pada penyiapan keterpaduan layanan digital, termasuk portal nasional yang akan menginteroperabilitaskan berbagai layanan publik utama Pemerintah kepada masyarakat.

Salah satu dari 60 daerah tersebut adalah Kabupaten Bintan, di mana Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, turun langsung menghadiri kegiatan tersebut di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024. 

Kehadiran Wabup Bintan menandakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bintan untuk turut serta dalam menghadirkan MPP di tengah masyarakat.

"Kita nyatakan komitmen kita bahwa kita siap. Ini langkah yang luar biasa sebab sejatinya pelayanan bagi masyarakat harus terpadu, mudah diakses, efektif, dan efisien," kata Wabup Bintan.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bintan Galakkan Program P3KE untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

Menteri Anas mengajak Pemerintah Daerah untuk melakukan interoperabilitas layanan yang ada pada satu portal karena hal ini berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk tidak lagi membuat aplikasi baru.

Adapun 16 MPP yang diresmikan antara lain MPP Kota Medan, MPP Kabupaten Siak, MPP Kabupaten Seluma, MPP Kabupaten Sarolangun, MPP Kabupaten Bangka, MPP Kabupaten Mesuji, MPP Kota Sukabumi, MPP Kabupaten Banjarnegara, MPP Kota Tegal, MPP Kota Probolinggo, MPP Kabupaten Katingan, MPP Kabupaten Lamandau, MPP Kabupaten Sukamara, MPP Kota Banjarmasin, MPP Kabupaten Gowa, dan MPP Kabupaten Wonosobo.

Pada kesempatan itu, terdapat 60 Kepala Daerah yang juga menyatakan komitmen peningkatan penerapan pengelolaan MPP Digital. Apresiasi juga disampaikan Menteri Anas kepada para Kepala Daerah yang telah menghadirkan MPP dan MPP Digital.

“Ini ada 216 MPP, sekali lagi tepuk tangan buat teman-teman yang punya komitmen MPP. Karena dari 508 Kabupaten/Kota se Indonesia ini baru 216, berarti Bapak Ibu memiliki komitmen yang sangat tinggi dan hari ini yang kita resmikan ada 16," pungkasnya.

Untuk mengakselerasi keterpaduan layanan digital pemerintah tersebut, Kementerian PANRB diminta untuk segera mempercepat implementasi SPBE. Menteri Anas menegaskan, selain MPP yang sekarang sudah beroperasi, saat ini pemerintah juga maju ke MPP Digital. 

Baca juga: Bintan Terobos Stunting dengan Peluncuran Buku dan E-Learning Bina Keluarga Balita Emas

Diharapkan, melalui MPP Digital tersebut, tantangan terkait layanan yang kompleks, kedepannya akan semakin mudah, dan masyarakat tidak harus mengakses berbagai aplikasi.

Menteri Anas juga mengimbau kepada kepala daerah untuk mengedepankan fungsi MPP. Menurutnya, bangunan tidak harus megah, yang terpenting fungsinya optimal. 

Sementara pada peningkatan tata kelola SPBE, setidaknya telah diimplementasikan untuk mengupayakan perbaikan ekosistem pelayanan publik yang terfokus pada empat aspek, yaitu direct services, mobile services, self services, dan electronic services secara keseluruhan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews