Pemerintah Kabupaten Bintan Galakkan Program P3KE untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Kabupaten Bintan Galakkan Program P3KE untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

Wakil Bupati Kabupaten Bintan saat rapat bersama masyarakat.

Bintan, Batamnews - Sebagai bagian dari upaya untuk menghapus kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Bintan telah menggelar Rapat Validasi Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PK22) dalam rangka Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

P3KE merupakan langkah strategis untuk mencari referensi penetapan sasaran dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Rapat tersebut dimulai dengan sosialisasi tata cara verifikasi dan validasi data P3KE 2023. 
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat, Kades, dan Lurah se-Kabupaten Bintan, yang berlangsung pada Senin, 19 Februari 2024 di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan dan dipimpin oleh Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith.

Baca juga: Hasil Sementara Pemilu DPRD Kepri Dapil Tempat Istri Gubernur

Osit, salah seorang pejabat terkait, mengungkapkan pentingnya data P3KE dalam upaya mengatasi kemiskinan dan stunting yang menjadi fokus utama di Kabupaten Bintan. 

Dia menekankan perlunya verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data secara berkala untuk memperoleh data akhir yang akurat setiap tahunnya.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa rencana verifikasi dan validasi data P3KE yang akan dimulai pada tahun 2024 bertujuan untuk mendapatkan data yang valid dan terkini. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim di Bintan demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.

Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Pemerintah Bintan juga menekankan pentingnya pendekatan komprehensif yang melibatkan aspek ekonomi, sosial, dan budaya. 

Baca juga: Hasil Pemungutan Suara Dapil Bintan 3: Partai ini Berpotensi Raih Dua Kursi

Hal ini diharapkan dapat memberikan intervensi yang lebih tepat sasaran berdasarkan karakteristik masyarakat setempat. Penjelasan teknis terkait verifikasi dan validasi data akan dilakukan di masing-masing Kelurahan/Desa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Samsul, juga turut berbicara mengenai pemadanan data yang telah dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dia mengharapkan agar seluruh Kelurahan/Desa terus aktif dalam melakukan perbaikan data secara berkelanjutan. 

Samsul juga menyampaikan bahwa akan ada rapat lebih lanjut guna menetapkan sasaran dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bintan, melibatkan para Camat, Lurah, dan Kades.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews