Polri Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka, Kepri

Polri Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka, Kepri

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri saat mengamankan kapal diduga ilegal fishing di Batam.

Batam, Batamnews - Direktorat Polisi Air Baharkam Polri berhasil menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Negara Malaysia atas dugaan illegal fishing di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau (Kepri).

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa kapal berbendera Malaysia dengan nama PSS2500 diamankan di Perairan Selat Malaka, Kepri, wilayah Indonesia. 

"Setelah diperiksa, tidak ditemukan dokumen resmi yang terkait dengan penangkapan ikan di Perairan Indonesia," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 6 Maret 2024.

Baca juga: Surga bagi Pengungsi: Kota Pekanbaru Menjadi Tempat Tinggal untuk 980 Orang dari Berbagai Negara

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 28 Februari 2024, Direktorat Polisi Air berhasil mengamankan satu nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) yang semuanya berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar. 

Mereka telah diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) Batam pada Senin, 4 Maret 2024 untuk penanganan lebih lanjut.

Brigjen Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan mengikuti jalur kapal niaga internasional untuk mengelabui Patroli Polisi Air. 

Baca juga: Penganiayaan Siswi Terekam CCTV Diduga Terjadi di Batam, Polisi Masih Selidiki

Kasus ini menjadi perhatian serius karena illegal fishing telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya perikanan di perairan Indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews