Menteri KKP Luncurkan Kapal Cepat Buru Praktik Ilegal Fishing di Kepri

Menteri KKP Luncurkan Kapal Cepat Buru Praktik Ilegal Fishing di Kepri

Menteri KKP dengan jajaran PSDKP saat meresmikan 4 armada unit reaksi cepat (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan 4 armada unit cepat reaksi (URC), berbentuk speeboat untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP).

Peresmian armada tersebut dilaksanakan di PT Palindo Marine, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (17/3/2022). Keempat armada tersebut adalah Hiu Biru 01, Hiu Biru 02, Hiu Biru 03, dan Hiu Biru 04.

Sakti mengatakan, 4 unit armada URC yang diresmikan tersebut akan ditempatkan di titik-titik strategis, terutama di wilayah Kepri.

Baca juga: Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Latihan SAR Tingkat Profesionalitas

“Ada dua unit ditempatkan di Kepri, dua unit lagi ditempatkan di Palembang dan Jambi,” ujarnya.

Dengan kecepatan mencapai 57 knot, 4 armada URC PSDKP diproyeksikan sebagai pemburu penyelundup benih bening lobster (BBL) dan pengebom ikan.

“Serta juga memburu penangkapan ikan dengan cara yang merusak, dan pemanfaatan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Kemudian armada tersebut juga bertugas mengamankan pulau-pulau kecil dari aktivitas reklamasi yang tidak memiliki izin, untuk menjaga ekologi laut.

 

“Nantinya seluruh pangkalan PSDKP di seluruh Indonesia akan kami perlengkapi,” katanya.

Selain monitor dengan menggunakan kapal, Trenggono menyampaikan upaya monitor juga menggunakan satelit. Sehingga dapat memonitor tangkapan ikan di laut, tidak hanya itu saja, juga dapat memonitor kegiatan reklamasi dan menghentikan operasi kapal isap pasir timah.

“Sehingga semua bisa dimonitor, tidak hanya dengan kapal, tapi juga satelit,” kata dia.

Baca juga: Listrik di Batam Sering Padam, Uba Sigalingging: PLN Gagal Layani Warga

Pada kesempatan itu, Trenggono meminta agar jajaran Ditjen PSDKP menjaga integritas dalam melaksanakan operasi, serta memperkuat kolaborasi dengan penegak hukum lainnya sehingga pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan berjalan lebih optimal.

“Pengawasan harus menjadi benteng KKP dalam mengawal seluruh program terobosan,” tegas Menteri Trenggono.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, pihaknya secara ketat melaksanakan pengawasan pemanfaatan ruang laut agar sesuai dengan prinsip kelestarian ekologi.

“Berdasarkan spesifikasi tersebut, Speedboat Hiu Biru kami jadikan Unit Reaksi Cepat (URC) PSDKP,” ujar Adin.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews