Daftar Nama-nama Wajah Baru Calon Anggota Legislatif di DPRD Kabupaten Karimun

Daftar Nama-nama Wajah Baru Calon Anggota Legislatif di DPRD Kabupaten Karimun

Kantor DPRD Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Batamnews, Karimun - Kursi legislatif DPRD Kabupaten Karimun, diduduki dengan wajah baru yang terpilih pada pemilu 2024.

Bahkan, wajah-wajah baru tersebut berhasil menggeser petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD. Tentunya, persaingan pada caleg tersebut tidak hanya antar partai saja, tapi juga bersaing pada partai yang sama di suatu dapil.

Sementara, KPU Kabupaten Karimun telah merampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten.

Baca juga: Caleg DPRD Kepri Berpotensi Terpilih, Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Dapil Karimun

Dari data yang diperoleh, sejumlah nama-nama baru bertengger diposisi teratas dengan perolehan jumlah suara yang signifikan, dan mengantarkan untuk duduk di kursi DPRD Karimun.

Berikut nama-nama caleg baru yang menduduki kursi DPRD Karimun dari hasil pemilu 2024.

  • Dapil I Karimun 
  1. Muhammad Firdaus (PKB), dengan perolehan 1.152 suara
  2. Eri Januardin (NasDem), dengan perolehan 1.900 suara
  3. Suyadi (PKS), dengan perolehan 1.095 suara
  • Dapil II Karimun
  1. Nurhidayat (PKB) dengan perolehan 1.635 suara
  2. Dedi Jarliyostika (Hanura), dengan perolehan 2.522 suara

Baca juga: KPU Karimun Tuntaskan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

  • Dapil III Karimun
  1. Satria (Gerindra), dengan perolehan 1.867 suara
  2. Timbul Sudiarso (PDIP), dengan perolehan 1.766 suara
  3. Martin Lesmana (Golkar), dengan perolehan 2.256 suara
  4. Arsiante (NasDem), dengan perolehan 1.760 suara
  5. Arb’ai (Demokrat), dengan perolehan 583 suara
  • Dapil IV
  1. Darmendra (Gerindra), dengan perolehan 2.144 suara
  2. Abdul Razak (Gerindra), dengan perolehan suara 2.074
  3. Febri Hendrita Eka Putri (PKS), dengan perolehan 745 suara

Nama-nama tersebut masih menunggu proses penetapan jumlah kursi, dan alokasi kursi di DPRD Kabupaten Karimun setelah mendapat surat kepastian dari Mahkamah Konstitusi sebelum ditetapkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Karimun terpilih.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews