Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Provinsi Kepri 2024: Dapil Bintan-Lingga Rekapiltulasi KPU

Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Provinsi Kepri 2024: Dapil Bintan-Lingga Rekapiltulasi KPU

Suasana sidang paripurna di DPRD Provinsi Kepri.

Bintan, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan dan Lingga telah menetapkan hasil perolehan suara partai politik (parpol) berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan se-Bintan dan se-Lingga dalam rapat pleno terbuka pada hari Senin, 26 Februari 2024, dan Kabupaten Lingga, Kamis, 29 Februari 2024 tengah malam.

Rapat pleno terbuka yang berlangsung sejak pagi hingga dini hari menetapkan perolehan suara setiap parpol. Adapun untuk Dapil Kepulauan Riau 2 memperoleh, kuota kursi DPRD Provinsi Kepri sebanyak 6 kursi.

Berikut adalah perolehan suara parpol dan caleg teratas yang berhasil memperoleh kursi di Daerah Pemilihan Kepulauan Riau 2 yang meliputi Kabupaten Lingga dan Kabupaten Bintan:

Baca juga: Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar pada November 2024, MK Larang Perubahan Jadwal

Rekapitulasi lima besar suara teratas Caleg DPRD Provinsi Kepri

1. Partai Golkar memiliki suara 25.424 di Bintan dan 12.426 di Lingga, sehingga total suara Partai Golkar yakni 37.850. Dengan Calon anggota legislatif pemilik suara terbanyak yaitu

  1. Dewi Kumalasari memperoleh 16.132 di Bintan dan 2.415 di Lingga = 18.547
  2. Aziz Martindaz: 801 di Bintan dan 4.624 di Lingga = 5.425

2. Partai Nasdem memiliki suara 11.466 di Bintan dan 11.067 di Lingga total suara 22.533
Khazalik: 8.111 di Bintan 4.139 di Lingga total suara 12.250 

3. Partai Gerindra memperoleh suara 17.578 di Bintan dan 2.798 di Lingga total suara 20.376
Muhammad Najib: 12.888 di Bintan dan 1.276 di Lingga total suara 14.164

Baca juga: Daftar Terbaru Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Natuna 2024-2029, Hasil Rekapitulasi KPU

4. Partai Demokrat memperoleh suara 10.046 di Bintan dan 6.602 di Lingga total suara 16.648
Harlianto: 2.244 di Bintan dan 5.497 di Lingga total suara 7.741

5. PKS memperoleh suara 7.346 di Bintan dan 8.596 di Lingga total suara 15.942
Hanafi Ekra: 3.888 di Bintan dan 6.536 di Lingga total suara 10.424

Setelah penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara parpol tingkat Kabupaten Bintan, dan tingkat Kabupaten Lingga KPU akan mengagendakan rapat pleno penetapan calon terpilih dan alokasi kursi setiap parpol, menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK), dan akan tetapkan calon terpilih serta alokasi kursinya setelah tidak ada gugatan.

Referensi:
- Peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapa perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews