Daftar Terbaru Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Natuna 2024-2029, Hasil Rekapitulasi KPU 

Daftar Terbaru Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Natuna 2024-2029, Hasil Rekapitulasi KPU 

Sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Natuna.

Natuna, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna telah menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Natuna pada Pemilu Tahun 2024 untuk Anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Natuna mengungkapkan 10 Calon Legislatif (Caleg) dari Dapil 1 dengan suara terbanyak pada masing-masing Partai Politik yang memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Natuna Periode 2024-2029, antara lain:

  1. PDIP dengan total 4.427 suara, suara tertinggi diraih oleh Wan Wahyu Liandra.
  2. Gerindra dengan total 3.521 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Dedi Yanto.
  3. Golkar dengan total 2.725 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Daeng Ganda Rahmatullah.
  4. PKS dengan total 2.144 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Asmiadi.
  5. Hanura dengan total 1.790 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Solihin.
  6. Nasdem dengan total 1.668 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Wan Arismunandar.
  7. PPP dengan total 1.420 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Erwan Haryadi.
  8. PAN dengan total 1.283 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Suparman.
  9. Demokrat dengan total 1.263 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Hendri F.N.
  10. PDI Perjuangan dengan suara tertinggi kedua Rusdi. 

Baca juga: Daftar Calon Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Bintan 2024-2029, Hasil Rekapitulasi KPU 

Selain itu, Caleg dari Dapil 2 dengan suara terbanyak pada masing-masing Partai Politik yang memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Natuna Periode 2024-2029, antara lain:

  1. PDIP dengan total 1.897 suara, suara tertinggi diraih oleh Andes Putra.
  2. Nasdem dengan total 1.832 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Rian Hidayat.
  3. Golkar dengan total 1.433 suara, suara tertinggi diperoleh oleh M. Erimuddin.
  4. Demokrat dengan total 1.384 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Muja Kalangun Baraya.

Sementara itu, Caleg dari Dapil 3 dengan suara terbanyak pada masing-masing Partai Politik yang memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Natuna Periode 2024-2029, antara lain:

Baca juga: Hasil Pleno KPU Natuna Sementara, Partai Nasdem di Prediksi Berhasil Menambah Satu Kursi 

  1. Gerindra dengan total 2.278 suara, suara tertinggi direbut oleh Dardani.
  2. Golkar dengan total 2.162 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Azi.
  3. PDIP dengan total 1.885 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Tabrani.
  4. PAN dengan total 1.764 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Wan Rici Saputra.
  5. PKS dengan total 1.712 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Ahmad Sapuari.
  6. Nasdem dengan total 1.419 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Lamhot Sijabat.

Dengan demikian, perolehan suara ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan Anggota DPRD Kabupaten Natuna Periode 2024-2029 selanjutnya. 

Setelah penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara parpol tingkat Kabupaten Bintan, KPU akan mengagendakan rapat pleno penetapan calon terpilih dan alokasi kursi setiap parpol, menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK), dan akan tetapkan calon terpilih serta alokasi kursinya setelah tidak ada gugatan.

Referensi:
- Peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapa perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews