Dugaan Penggelembungan Suara, DPD Partai Golkar Tanjungpinang ke KPU dan Bawaslu Lengkapi Bukti

Dugaan Penggelembungan Suara, DPD Partai Golkar Tanjungpinang ke KPU dan Bawaslu Lengkapi Bukti

Dugaan Penggelembungan suara di Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Batamnews - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tanjungpinang kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang. Kedatangan ini untuk melengkapi berkas aduan terkait dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bukit Bestari.

Ketua DPD Partai Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan, menyatakan bahwa kunjungan partainya ke Bawaslu bertujuan untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Bukit Bestari. 

Hal ini dilakukan untuk memperkuat laporan yang telah disampaikan sebelumnya. "Bukti itulah yang kita sampaikan ke Bawaslu Kota Tanjungpinang. Mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan yang kami harapkan," kata Untung.

Baca juga: Daftar Caleg Terpilih Dapil II dan III Tanjungpinang, Ada Partai Selisih Satu Suara

DPD Partai Golkar Tanjungpinang menyerahkan beberapa bukti ke Bawaslu, termasuk form termasuk C1, serta D hasil.

"Yang penting niat kami tidak ada macam-macam. Kami hanya ingin bagaimana suara-suara yang diberikan masyarakat di Pileg kemarin sesuai dengan fakta di lapangan," tambahnya.

Partai Golkar juga telah mengambil Form D1 untuk membuat laporan, dan siap menunggu hingga rapat pleno tingkat kota untuk membuktikan dugaan adanya penggelembungan suara.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa bukti yang diserahkan berkaitan dengan dugaan kecurangan yang terjadi di Kecamatan Bukit Bestari, yang menyebabkan penggelembungan suara di kawasan tersebut.

"Apabila suara itu terbukti dilakukan penggelembungan, suara itu akan dikembalikan kepada yang aslinya sesuai regulasi," ujar Yusuf.

Pihak Bawaslu mengaku akan mempelajari bukti yang telah diserahkan oleh DPD Partai Golkar. Pembahasan akan dilakukan saat pelaksanaan pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Partai Nasdem Memimpin Perolehan Suara di Dapil 2 Tanjungpinang, Ashady Selayar Tertinggal

"Nanti kita bahas saat rapat pleno tingkat kota, bukan disini," jelas Yusuf.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, juga mengakui bahwa Partai Golkar turut datang ke Kantor KPU Tanjungpinang.

Menurut Faizal, kedatangan Partai Golkar untuk melengkapi informasi yang telah disampaikan ke Bawaslu Kota Tanjungpinang.

"Jadi mereka hanya melengkapi untuk menyampaikan lampiran terkait apa yang menjadi keberatan dari partai Golkar. Maka dari itu kami pertimbangkan dan pelajari dulu," kata Faizal, mengakhiri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews