Abdul Manaf Berpeluang Kembali Duduk di DPRD Karimun Pasca Pemilu 2024

Abdul Manaf Berpeluang Kembali Duduk di DPRD Karimun Pasca Pemilu 2024

Caleg NasDem, Abdul Manaf. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Politisi dari Partai NasDem, Abdul Manaf, memiliki peluang yang besar untuk kembali menempati kursi di DPRD Kabupaten Karimun setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Manaf, yang kembali maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Dapil IV dengan nomor urut 1, berhasil mengumpulkan 1.962 suara.

Perolehan suara tersebut memberikan kesempatan bagi Manaf untuk kembali menjadi Anggota DPRD Karimun untuk periode 2024-2029. 

"Jumlah suara yang saya peroleh ini, berdasarkan hasil rekapitulasi tim internal dan juga hasil dari PPK Kecamatan," ujar Manaf, Selasa 27 Februari 2024.

Namun, persaingan di internal Partai NasDem cukup ketat, terlihat dari selisih tipis 10 suara dengan Caleg lain dari partai yang sama, Binner Manalu, yang menduduki nomor urut 2 dengan perolehan 1.952 suara.

Baca juga: Caleg NasDem Binner Manalu di Karimun, Melapor ke Bawaslu Adanya Dugaan Kecurangan 

Manaf mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk kembali menjadi wakil rakyat. 

"Alhamdulillah, saya bersyukur dan pastinya ini semua tidak terlepas dari peran dan dukungan warga yang telah memilih saya. Saya berharap dapat mengemban amanah ini kembali dengan baik," ucapnya.

Ia juga mengajak para pendukung dan simpatisannya untuk mengawal suara yang telah diperoleh hingga penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Perjuangan ini tinggal selangkah lagi, kita harus menunggu dan semoga apa yang kita inginkan dimudahkan oleh Allah SWT," tuturnya.

Sebagai incumbent dari Partai NasDem, Abdul Manaf sebelumnya berhasil meraih 1.219 suara pada Pemilihan Legislatif 2019. Kini, dengan perolehan suara yang lebih tinggi, ia berharap dapat kembali mewakili aspirasi masyarakat Karimun di DPRD.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews