Tahapan Pilkada 2024: Jadwal Lengkap dan Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan

Tahapan Pilkada 2024: Jadwal Lengkap dan Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan

Suasana penghitungan suara Pemilu 2024.

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mempersiapkan tahapan Pilkada 2024. KPU akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan yang dibuka pada 5 Mei 2024.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Februari 2024. Drajat mengatakan pencalonan dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan.

"Persiapan pencalonan perseorangan, untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, calon walikota dan calon wakil walikota, dalam peserta pemilihan yang diusulkan parpol, gabungan parpol atau perseorangan yang didaftarkan, atau mendaftar di KPU provinsi itu dilaksanakan mulai 5 Mei - 19 Agustus 2024," kata Drajat.

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024: Pemilihan Kepala Daerah Bupati/Walikota hingga Gubernur

Berdasarkan UU 10 Tahun 2016, calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.

Berikut jadwal lengkap Pilkada 2024:

- 5 Mei - 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus - 21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September - 23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November - 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Baca juga: Pemkab dan KPU Karimun Sepakat Berbagi Biaya Anggaran Pilkada 2024


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews