Caleg NasDem Binner Manalu di Karimun, Melapor ke Bawaslu Adanya Dugaan Kecurangan 

Caleg NasDem Binner Manalu di Karimun, Melapor ke Bawaslu Adanya Dugaan Kecurangan 

Caleg DPRD Kabupaten Karimun dari dapil IV, Binner Manalu

Batamnews, Karimun - Caleg DPRD Kabupaten Karimun dari dapil IV, Binner Manalu, medatangi kantor Bawaslu Karimun untuk melaporkan dugaan kecurangan pemilu, Selasa, 27 Februari 2024.

Binner Malanu, merupakan caleg dari partai NasDem Karimun, yang ikut dalam kontestasi pemilu 2024 untuk dapil IV Karimun dengan nomor urut 2. Laporan dilakukan Binner itu, adanya dugaan kecurangan dalam penghitungan surat suara, sehingga berdampak pada perolehan suaranya.

Dalam hal itu, laporan tersebut menduga jika kecurangan yang terjadi tersebut meguntungkan caleg yang juga dari partai dan dan dapil yang sama, yang berada di nomor urut 1 dapil IV partai NasDem.

Baca juga: Partai Gerindra Karimun Berjaya di Pemilu 2024, Raih Empat Kursi DPRD Kabupaten dan Satu Provinsi

Disebutkan oleh Binner, dugaan kecurangan dan penggelembungan suara tersebut di TPS 12 Parit Benut, Kecamatan Meral. Kecurangan ditemukan di tahap penghitungan suara di PPPK Meral. 

"Jumlah suara di C1 tidak sama dengan teli. Penghitungan tidak transparan. Suaranya berlipat (bertambah). Itu yang kita minta ke Panwas untuk dilakukan penghitungan kembali," kata Biner usai membuat laporan di Kantor Bawaslu Karimun, Selasa 27 Februari 2024.

Binner mempertanyakan untuk dugaan bertambahnya jumlah suara cari caleg nomor 1 itu, bahwa saat penghitungan di TPS hanya meraih satu suara, namun ketika di PPK Meral, suaranya tertulis menjadi 11.

"Di C1 suaranya ada satu dan saya empat. Begitu dibuka suaranya ada 11. Jadi yang 10 ini surat suara siapa, dari mana, Itu yang mau kita tau,” ucapnya.

Dalam laporannya, Biner mengatasnamakan pribadi. Ia juga menyertakan bukti berupa salinan C1 dan video saat penghitungan suara di PPK Meral. 

"Bukti kita ada salinan C1 dan video saat penghitungan suara, yang dibuka oleh PPK Meral. Panwas menerima laporan kita, dan kita akan menunggu,” ucapnya.

Baca juga: Jumlah Pemilih Saat PSU di TPS 09 Sawang Selatan Berkurang

Maka dari itu, Binner meminta pihak penyelenggara pemilu untuk kembali melakukan penghitungan suara ulang. Agar jumlah suara yang 1 menjadi 11 tersebut dapat jelas. 

“Kita minta penghitungan kembali diulang. Jadi, nanti tau jumlah suara yang sebenarnya, benar atau tidaknya,” ucap Binner.

Sementara itu, anggota Bawaslu Karimun, Eko Purwandoko menyebutkan bahwa atas laporan yang dibuat oleh Binner Manalu, pihaknya telah menerima dan akan memprosesnya. “Atas laporan itu, kita prosea dan akan pelajari terlebih dahulu. Kita tunggu bagaimana nantinya,” ujar Eko.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews