Kabar Gembira, Pemprov Riau Kembali Buka Penerimaan PPPK Tahun 2024

Kabar Gembira, Pemprov Riau Kembali Buka Penerimaan PPPK Tahun 2024

Ilustrasi.

Rhuuzi Wiranata

Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, sudah mengusulkan untuk penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 ke pemerintah pusat. Jumlah tenaga PPPK yang diusulkan tersebut jumlahnya berkisar hingga enam ribuan. 

Kepala BKD Riau Mamun Murod melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly mengatakan, untuk kuota penerimaan PPPK tahun seleksi 2024 dilingkungan Pemprov Riau sudah diusulkan oleh pihaknya. 

Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).  

Baca juga: Disnakertrans Riau Gencarkan Inventarisir TKA untuk Optimalisasi Retribusi DKP

“Usulan formasi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Riau untuk tahun 2024 sudah kami usulkan. Jumlahnya sekitar enam ribuan formasi,” jelasnya kepada wartawan, Senin, 26 Februari 2024.

Lebih lanjut dikatakannya, dari enam ribuan formasi PPPK yang diusulkan tersebut, masih didominasi untuk tiga formasi. Yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.  

“Jadi yang diusulkan tetap untuk tiga prioritas jabatan, mulai dari guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis,” sebutnya. 

Baca juga: Kerap Jadi Tempat Prostitusi Pusat Kuliner Kelapa Gading di Kota Tembilahan Ditutup

Menariknya, tahun ini ada perubahan dalam komposisi usulan. "Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini ada lebih banyak formasi untuk tenaga teknis," tambah Endinovelly.

Selain itu, pihaknya saat ini secara bertahap telah mengajukan usulan penetapan NIP PPPK di lingkungan Pemprov Riau ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi mereka yang lulus seleksi tahun 2023. Tidak hanya untuk PPPK guru, namun juga untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.  

"Saat ini kita masih lakukan proses usul NIP. Bagi peserta yang berkasnya sudah lengkap nanti akan dikeluarkan Perteknya oleh BKN. Kalau NIP nya sudah keluar, baru kita proses untuk penerbitan SK-nya," pungkas dia.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :