Perparkiran Pekanbaru Tindak Tegas Jukir yang Kutip Uang Parkir di SPBU, Masyarakat Diimbau Laporkan

Perparkiran Pekanbaru Tindak Tegas Jukir yang Kutip Uang Parkir di SPBU, Masyarakat Diimbau Laporkan

Dishub Pekanbaru tertibkan juru parkir di SPBU.

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran menegaskan kembali komitmennya untuk tidak mentolerir praktik kutipan ilegal yang dilakukan oleh oknum jukir di dalam kawasan SPBU atau ruang lingkup SPBU. 

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, menegaskan bahwa tempat penarikan uang atau ATM center serta usaha ritel modern/minimarket yang berada di dalam SPBU adalah fasilitas SPBU yang tidak boleh dijadikan tempat untuk meminta uang parkir.

"Tidak diperkenankan adanya kutipan di area dalam SPBU. Jika masih ada oknum jukir yang bertugas meminta uang parkir di dalam area SPBU, kami akan langsung menindak lanjuti dan menindak tegas. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang parkir di area SPBU. Jika oknum jukir memaksa, tolong laporkan kepada kami di UPT Perparkiran," ujar Radinal Munandar dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 20 Februari 2024.

Baca juga: DLHK Pekanbaru Imbau Warga Patuhi Jadwal Buang Sampah, Catat Waktunya!

Radinal juga mengingatkan bahwa imbauan tersebut sudah disampaikan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, agar masyarakat turut berpartisipasi dalam memberikan pengaduan atau melaporkan jika menemukan adanya jukir yang masih bertugas di area SPBU.

Lebih lanjut, Radinal menjelaskan bahwa petugas UPT Perparkiran melakukan patroli setiap hari mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. 

Patroli ini dimulai dari titik-titik ramai seperti Pasar Pagi Arengka, seputaran pasar di Jalan Juanda, dan daerah-daerah lainnya. Petugas juga melakukan patroli ke area-area yang dikenal sering dihuni oleh jukir untuk memastikan bahwa pelayanan parkir dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur.

Baca juga: Duka PPS Selama Pemilu 2024: Meninggal hingga Tertimpa Pohon dan Tiang Besi 

"Kami berharap partisipasi masyarakat untuk memberikan pengaduan atau melaporkan jika menemukan adanya jukir yang masih beroperasi di area SPBU," tambahnya.

Di Pekanbaru sendiri, terdapat setidaknya empat minimarket yang beroperasi di dalam kawasan SPBU. Keempat minimarket tersebut terletak di SPBU Jalan Kaharuddin Nasution, SPBU Jalan Arifin Achmad, SPBU Jalan HR Soebrantas (depan pasar Selasa), dan SPBU Jalan SM Amin.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews