Lima Partai ini Unggul Sementara untuk DPRD Provinsi Dapil Kepulauan Riau 1

Lima Partai ini Unggul Sementara untuk DPRD Provinsi Dapil Kepulauan Riau 1

Tempat Pemungutan Suara di Kota Tanjungpinang yang merupakan Dapil Kepri 1.

Tanjungpinang, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Dapil 1 akan diisi oleh lima kursi berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Perolehan sementara hingga malam ini, Kamis, 15 Februari 2024, menunjukkan bahwa telah terkumpul 11 Tempat Pemungutan Suara yang masuk dalam perhitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dari data tersebut, lima partai utama yang merupakan wajah lama atau incumbent diprediksi akan kembali mengisi kursi DPRD Kepulauan Riau dari Dapil 1 yang meliputi Kota Tanjungpinang dan sekitarnya.

Baca juga: Media Singapura Sebut, Prabowo Reinkarnasi Jokowi 3.0 Setelah Menang Versi Quick Count

Partai Golongan Karya (Golkar) dengan Calon Legislatif (Caleg) Teddy Jun Askara, berada di posisi teratas, diikuti oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Caleg Ismiyati. Selanjutnya, Partai Nasdem dengan Caleg Bobby Jayanto, Partai Gerindra dengan Caleg Clara Claudia Damayu Lase, dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni.

Di bawahnya, terdapat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Syaiful Bahri dan Partai Hanura dengan Rudy Chua, yang merupakan incumbent. Di posisi terakhir, diikuti oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.

Proses penghitungan suara di Kota Tanjungpinang hari ini telah selesai di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berakhir sore hari tadi.

Baca juga: Empat Partai ini Sementara Bersaing Rebut Kursi DPR RI di Kepulauan Riau

  


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews