8 TPS di Batam Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

8 TPS di Batam Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

TPS 028 di Batu Selicin Batam yang berpotensi lakukan PSU. (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan potensi pemungutan suara ulang (PSU) di 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi di Indonesia, termasuk Kota Batam. 

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa ada 8 TPS di Kota Batam yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang karena kekurangan surat suara.

"Kota Batam ada 8 TPS karena kekurangan surat suara," ungkap Hasyim seperti dikutip dari channel YouTube resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca juga: Berikut Nomor TPS yang Tak Ada Surat Suara Caleg DPRD Provinsi Kepri di Batam

Adapun alasan KPU melakukan pungutan suara ulang di 668 TPS itu adalah faktor banjir dan gangguan keamanan. Sebanyak 108 TPS yang ada di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berpotensi pungutan ulang akibat banjir yang menggenangi 10 desa. 

Selain itu, 92 TPS di Kabupaten Paniai, Papua Tengah dan 456 TPS di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, juga dimungkinkan pungutan ulang karena gangguan keamanan. Sementara 4 TPS di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, berpotensi pungutan ulang juga karena alasan yang sama.

Pungutan suara ulang di Kota Batam diperlukan karena kekurangan surat suara di 8 TPS. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Saylendra Reza, membenarkan kekurangan surat suara tersebut. 

Baca juga: Surat Suara Tertukar di TPS Batu Selicin, Bawaslu Batam Mungkinkan Pemungutan Suara Lanjutan

Salah satunya di TPS 028 Kelurahan Batu Selicin yang mana tidak terdapat surat suara untuk Calon Anggota DPRD Provinsi Kepri.

"Jadi 8 TPS ini, ada 1 kotak, kan 1 TPS ada 5 kotak suara, 1 kotak suara isi DPRD provinsi tidak ada isinya, dalam artian, tapi di isi DPR RI," ujarnya.

Namun hal ini belum keputusan resmi dari pihak KPU apakah akan dilakukan PSL (Pungutan Suara Lanjutan) yang mana akan dijalankan dalam waktu maksimal 10 hari ke depan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews