5.914 Tempat Pemungutan Suara di Kepulauan Riau untuk Menampung Satu Juta Lebih Pemilih

5.914 Tempat Pemungutan Suara di Kepulauan Riau untuk Menampung Satu Juta Lebih Pemilih

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau.

Tanjungpinang, Batamnews - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kepulauan Riau akan dilangsungkan pada tanggal 14 Februari mendatang. 

Pesta demokrasi ini diadakan setiap lima tahun sekali, mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menentukan arah masa depan negara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau, Priyo Handoko, mengajak seluruh masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.

Baca juga: KPU Kepri Berencana Gunakan Fasilitas TNI AL untuk Distribusi Logistik ke Pulau Terluar

"Penting bagi masyarakat untuk memeriksa lokasi TPS yang telah ditetapkan, agar tidak kebingungan saat hari H tiba," ujar Priyo melalui siaran Radio.

Priyo menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 1.500.974 pemilih yang terdaftar dalam DPT Kepulauan Riau tahun ini. "Dari jumlah tersebut, terdiri dari 753.535 pemilih laki-laki, dan 747.439 pemilih perempuan," tambahnya.

Adapun jumlah TPS yang akan digunakan untuk pemungutan suara mencapai 5.914 TPS yang tersebar di 419 desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Tempat Pemungutan Suara Rawan Banjir dan Terpencil jadi Perhatian Serius Pemerintah

Pemilu kali ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah dan adil sesuai dengan aspirasi rakyat. 

Masyarakat diimbau untuk aktif dalam proses demokrasi ini demi kemajuan negara dan kesejahteraan bersama.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews