Misteri Pemilik Kontainer Mikol Ilegal di Batam, Sudah 9 Nama Diperiksa 

Misteri Pemilik Kontainer Mikol Ilegal di Batam, Sudah 9 Nama Diperiksa 

Minuman beralkohol tangkapan bea cukai yang akan dimusnahkan di Karimun.

Batam, Batamnews - Pemilik satu kontainer mikol ilegal yang berhasil ditangkap oleh petugas Kantor Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, masih menjadi tanda tanya. 

Meskipun berbagai nama telah muncul sebagai dugaan pemilik, Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Rizki Badilah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 9 nama yang sedang menjalani proses pemeriksaan.

"Sejauh ini memang sudah ada 9 saksi yang diperiksa," ungkapnya saat dihubungi oleh batamnews.co.id pada Selasa, 6 Februari 2024.

Baca juga: Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Jalan Teuku Umar, Pelayanan Air Batam Terganggu

Rizki menjelaskan bahwa terkait beberapa nama yang beredar di luar, termasuk dugaan terhadap inisial AM, masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam.

"Beberapa nama yang beredar di luar masih dalam pendalaman lebih," tambahnya.

Lebih lanjut, Rizki menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini sedang menunggu hasil kerja penyidik. 

Baca juga: Kisah Penyelamatan Dramatis Wanita yang Selamat Usai Terjun dari Jembatan 2 Barelang

Ia menyatakan pentingnya menunggu proses penyidikan selesai agar penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang kuat dan bukan berdasarkan asumsi yang beredar di masyarakat.

"Biarkan penyidik bekerja dahulu sehingga penetapan juga bukan berdasarkan asumsi tapi memang bukti yang kuat," tutup Rizki.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews