Kejagung Periksa Pegawai Bea Cukai Pekanbaru, Riau Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Periksa Pegawai Bea Cukai Pekanbaru, Riau Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

DR Ketut Sumedana SH MH, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Jakarta, Batamnews - Kejaksaan Agung atau Kejagung terus mengusut dugaan korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama periode 2015-2023. 

Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Jampidsus Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam rangka memperkuat penyidikan terhadap perkara tersebut.

"TI, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, dan HMES, Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabeanan serta Cukai V di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya hari ini, 16 Januari 2024.

Baca juga: Geledah Empat Lokasi, Jaksa Amankan Dokumen hingga Laptop Terkait Kasus Korupsi Dana KONI Karimun

Menurut Sumedana, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode yang dimaksud.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Kemendag, termasuk Tata Usaha dan ruangan Direktur Impor. 

"Untuk kerugian belum kami hitung, masih dalam proses tapi nanti ditunggu saja. Yang kami temukan baru perbuatan pidananya," ujarnya pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Kuntadi menyebut bahwa penggeledahan dilakukan di ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian di Kemendag. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), menargetkan ruang arsip dan ruangan Divisi Akuntasi dan Finance.

Baca juga: Bendahara PWI Kepri Nyaris Jadi Korban Penipuan "Kapolres Natuna"

"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," tambah Kuntadi.

Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi impor gula ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini diharapkan dapat membantu menguatkan kasus yang tengah diselidiki oleh pihak kejaksaan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews