Lima Motor Matic dan Satu Trail Diamankan Polisi Bintan di Pelabuhan Roro, Cek Plat Disini!

Lima Motor Matic dan Satu Trail Diamankan Polisi Bintan di Pelabuhan Roro, Cek Plat Disini!

Kendaraan sepeda motor tanpa pemilik yang diamankan polsek Bintan.

Bintan, Batamnews - Personel Polsek Bintan Utara Polres Bintan telah berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor berbagai merek yang ditemukan tak bertuan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban pada Kamis malam, 1 Februari 2024.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, yang membenarkan bahwa personel Satuan Reskrim Polres Bintan dan unit Reskrim Polsek Bintan Utara telah melakukan pengamanan terhadap kendaraan bermotor tersebut yang diduga hasil dari kejahatan.

"Iya benar, personel Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara telah mengamankan 6 unit sepeda motor dengan berbagai merk di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban karena diduga sepeda motor tersebut merupakan hasil dari kejahatan," kata Iptu Missyamsu Alson pada hari Minggu, 4 Februari 2024.

Baca juga: Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian di Kolong Enam Bintan, Diringkus Polisi di Batam

Keenam sepeda motor yang berhasil diamankan melibatkan berbagai merek dan jenis, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Merk: Honda CRF, Warna Hitam, Nomor Rangka MH1KD1116PK457625, Nomor Mesin KD11E1456536 tanpa dilengkapi Nomor Polisi.
  2. Honda Vario 160cc, Warna Hitam Dov, Nomor Polisi BP 2562 RE, Nomor Rangka MH1KFA117PK185791, Nomor Mesin KFA1E1185574.
  3. Honda Beat, Warna Biru Hitam, Nomor Polisi BP 2764 RG, Nomor Rangka MH1JM8129TK769581, Nomor Mesin JM81E2774002.
  4. Honda Scoopy Warna Abu-abu Dov Putih, Nomor Pol BP 3264 US, Nomor Rangka MH1JM0317PK424345, Nomor Mesin JM03E1424380.
  5. Honda Beat Warna Biru Dongker Dov, Nomor Polisi BP 3886 AA, Nomor Rangka MH1JM9138PK149383, Nomor Mesin JM91E3144392.
  6. Honda Beat Warna Hitam, Nomor Polisi BP 3396 OS, Nomor Rangka MH1JM9120NK392514, Nomor Mesin JM91E2390777.

Diduga kuat, keenam sepeda motor tersebut akan diangkut ke kapal KMP Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan keberangkatan Pelabuhan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas.

Iptu Missyamsu Alson menjelaskan bahwa pengamanan ini bermula dari informasi yang diterima oleh jajaran Reskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara mengenai adanya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, akan diberangkatkan ke daerah kepulauan menggunakan kapal.

Baca juga: Ayah 43 Tahun, Tega Cabuli Anak Balita Setelah Menonton Film Dewasa

"Setelah kapal KMV Bahtera Nusantara 01 berangkat, sepeda motor tetap berada di pelabuhan dan tidak diangkut ke atas kapal, sehingga meningkatkan kecurigaan personel bahwa keenam sepeda motor tersebut hasil dari kejahatan," ungkap Iptu Missyamsu Alson.

Saat ini, keenam sepeda motor tersebut masih diamankan di Polsek Bintan Utara Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna menentukan pemilik sebenarnya. 

Iptu Missyamsu Alson juga mengajak masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan identitas di atas untuk datang ke Polsek Bintan Utara Polres Bintan dengan membawa bukti kepemilikan yang asli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews