Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Simpang Mutiara Karimun

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Simpang Mutiara Karimun

Pihak kepolisian dibantu warga saat evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Meninggalnya seorang pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Simpang Mutiara Meral Barat, Karimun, lantaran mengalami luka serius di bagian kepala.

Korban yang merupakan seorang laki-laki tersebut, dikonfirmasi meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kecelakaan itu terjadi di simpang 4 Mutiara Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kamis, 1 Februari 2024, sekira pukul 16.30 WIB

Dimana ketika itu, motor bernomor polisi BP 3923 JK  dikendarai Hr dengan berboncengan bersama anak dan istrinya bertabrakan dengan motor bernomor polisi BP 2575 KW dikendarai oleh Ad.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Simpang Mutiara Karimun, Satu Orang Tewas

"Motor dikendarai oleh HR dari arah PT Mos menuju Jelutung, sementara motor yang dikendarai oleh Ad dari arah Parit Benut menuju Pangke. Mereka bertabrakan tepat di simpang empat mutiara," kata Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Destrica Brian Arya Leviantona.

Disebutkannya, akibat dari tabrakan itu, korban Hr diketahui mengalami luka robek pada bagian kepala dan mengalami pendarahan, sementara dua orang lainnya yang diboncengi mengalami memar pada paha sebelah kanan, dan memar pada bahu sebelah kiri.

"Korban Hr meninggal dunia dalam perjalanan dibawa menuju RSUD Muhammad Sani. Untuk pengendara berinisial Ad hanya mengalami luka robek pada pelipis sebelah kanan," ucapnya.

Baca juga: Tragedi Gantung Diri di Telaga Timah Karimun, Pria Berusia 30 Tahun Akhiri Hidupnya Usai Cekcok

Iptu Brian juga mengungkapkan, dari hasil olah TKP, diketahui fakta bahwa kedua pengendara saat kecelakaan tersebut tidak menggunakan helm.

"Keduanya tidak memakai helm," ujarnya.

Atas kejadian itu, Kasat Lantas Polres Karimun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati aturan dengan menggunakan kelengkapan saat berkendara di jalan raya.

"Sekali lagi kami imbau, gunakan helm. Setidaknya dengan menggunakan helm dapat mengurangi fatalitas akibat kecelakaan," ucap Kasat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews