Pemkab Karimun Usulkan 2.369 ASN Baru, Tunggu Verifikasi Kemenpan dan BKN

Pemkab Karimun Usulkan 2.369 ASN Baru, Tunggu Verifikasi Kemenpan dan BKN

Ilustrasi.

Karimun, Batamnews - Langkah besar telah diambil Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dalam memenuhi kebutuhan pegawai negeri di wilayahnya. 

Dengan usulan massif sebanyak 2.369 formasi yang dikirimkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kabupaten ini bersiap untuk penambahan signifikan dalam barisan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024.

Jumlah usulan yang diberikan Pemkab Karimun melalui BKPSDM Pemkab Karimun itu, diantaranya untuk CPNS dan PPPK.

Baca juga: Dua Tersangka Ditangkap dalam Kasus Eksploitasi Seksual Anak Bawah Umur di Karimun

“Kita telah mengirimkan usulan sebanyak 2.369 formasi, yakni untuk CPNS 116 formasi dan usulan PPPK sebanyak 2.253 formasi,” kata Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, Kamis, 1 Februari 2024.

Usulan ini telah secara resmi dikirimkan pada 31 Januari 2024, menandai langkah awal dalam proses pengadaan pegawai baru. Namun, perjalanan rekrutmen ini masih panjang. 

BKPSDM Kabupaten Karimun kini menantikan proses verifikasi oleh Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses verifikasi ini akan menentukan kuota resmi yang akan diberikan kepada Kabupaten Karimun.

Baca juga: Tragedi Gantung Diri di Telaga Timah Karimun, Pria Berusia 30 Tahun Akhiri Hidupnya Usai Cekcok

“Itu nanti diverifikasi lagi oleh Kemenpan RB dan BKN. Berapa jumlah kuota yang mereka berikan untuk formasi yang dibuka di Kabupaten Karimun,” ucapnya.

Sehingga, untuk kepastian jumlah kuota formasi di Pemkab Karimun yang dibuka nantinya, diketahui setelah dilakukannya verifikasi oleh Kemenpan RB dan BKN. Dimana, batas maksimal pengusulan tersebut hingga 9 Februari 2024 setelah dilakukan perpanjangan.

“Jadi, kita dapat mengetahui berapa kuota yang kita dapat setelah tanggal 9 keatas,” ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews