Pemilu 2024: KPU Batam Sediakan Alat Bantu Pilih untuk Penyandang Tunanetra
Dalam rangka menjamin hak pilih bagi semua warga negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengambil langkah progresif menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Batam, Batamnews - Dalam rangka menjamin hak pilih bagi semua warga negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengambil langkah progresif menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Sebuah inovasi telah disiapkan yakni, alat bantu memilih khusus untuk pemilih tunanetra. Alat ini, yang dilengkapi dengan template coblosan berhuruf braille dan lubang-lubang, dirancang untuk mempermudah penyandang tunanetra dalam memberikan suaranya pada Senin, 29 Januari 2024.
Anggota KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan, menjelaskan bahwa penyediaan alat bantu ini sejalan dengan prinsip aksesibilitas dan keterjangkauan tempat pemungutan suara (TPS) bagi penyandang disabilitas.
“Ini untuk memudahkan teman-teman penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Baca juga: Simulasi Pemilu Kota Tanjungpinang: Petunjuk Lengkap dari KPU untuk Hari Pencoblosan
Dalam tahapan pemungutan suara nanti, para pemilih tunanetra akan didampingi oleh petugas KPPS atau keluarga. Namun, Bosar menegaskan bahwa pendamping hanya bertugas membantu proses memilih, bukan menentukan pilihan politik si pemilih.
"Nanti sebelum mencoblos para pendamping ini ada surat pernyataan itu. Artinya dia hanya mendampingi saja, yang pilih tetap yang bersangkutan," tambahnya.
Berdasarkan rekapitulasi, jumlah pemilih penyandang tunanetra di Kota Batam mencapai 101 orang. Selain itu, terdapat pula 744 pemilih dengan disabilitas fisik, 76 orang disabilitas intelektual, 286 orang disabilitas mental, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, KPU Kota Batam telah mengakomodir hak pilih kelompok penyandang disabilitas sebagai warga negara.

Komentar Via Facebook :