Polisi Selidiki Motif di Balik Tragedi Bunuh Diri Seorang Pemuda di Karimun

Polisi Selidiki Motif di Balik Tragedi Bunuh Diri Seorang Pemuda di Karimun

Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Fredyk. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Karimun, dimana seorang pemuda berinisial Br ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri. Kejadian ini menggemparkan masyarakat setempat, terutama karena dugaan bahwa Br mengambil langkah drastis tersebut akibat depresi dari permasalahan yang dihadapinya. 

Br ditemukan tak bernyawa di sebuah pondok di kawasan kebun di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, pada Senin 29 Januari 2024, dengan posisi tergantung.

Dalam kasus gantung diri yang dilakukan oleh korban Br, terdapat informasi soal pengancaman yang dilakukan oleh seseorang terhadap korban. 

Dimana, ada terdapat pesan yang diduga ancaman ditujukan untuk korban. Pesan itu berisikan percakapan seorang oknum yang memerintahkan seseorang untuk melakukan penganiayaan kepada korban.

Baca juga: Polres Karimun Konfirmasi Hasil Visum Kasus Pemuda Gantung Diri, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pesan yang berisikan percakapan perintah untuk melakukan penganiayaan terhadap korban itu, didapat oleh seorang rekan korban.

"Ada pesan ancaman yang didapat korban," kata rekan korban, Hafis ditemui di RSUD Muhammad Sani.

Terkait dugaan ancaman itu, Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Fredyk mengatakan, soal adanya bukti percakapan yang diduga berisi pengancaman tersebut, polisi masih akan menindaklanjuti dan meminta percakapan tersebut.

"Perlu kita ketahui, untuk dugaan adanya chat pengancaman itu, kita akan minta buktinya dan dalami terlebih dahulu,” kata Kanit Fredyk.

Dijelaskan juga bahwa, pihak kepolisian juga tidak dapat menduga-duga mengenai hal tersebut, maka pemeriksaan dan meminta keterangan saksi perlu dilakukan.

Baca juga: Seorang Pemuda 23 Tahun di Karimun Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri

“Jadi kami dalami dulu, dan minimal kita harus memiliki dua alat bukti," ujar Fredyk.

Namun, pihak kepolisian memastikan hasil pemeriksaan dokter dari RSUD Muhammad Sani dipastikan kematian korban murni disebabkan oleh bunuh diri. Dimana, menurut keterangan dokter, estimasi kematian korban telah lebih dari 24 jam.

“Setelah kita lakukan visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan, dan dapat dipastikan meninggal dengan bunuh diri,” ujar dia.

Meskipun demikian, pihaknya akan mendalami motif bunuh diri korban. Polisi masih mengambil keterangan dari beberapa saksi dan pihak korban untuk mengetahui motif sebenarnya.

"Masih kami dalami dan belum dapat memastikan apa motifnya. Nanti kami akan ambil keterangan dari saksi dan juga pihak keluarga," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews