KPU Bintan Kekurangan Surat Suara untuk Pemilu 14 Februari Mendatang

KPU Bintan Kekurangan Surat Suara untuk Pemilu 14 Februari Mendatang

Surat Suara Pemilu 2024

Bintan, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan memberikan laporan terkait kekurangan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum yang dijadwalkan pada 14 Februari mendatang. 

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menyatakan bahwa jumlah surat suara yang dibutuhkan untuk pemilihan Presiden, DPR, DPRD Kabupaten sebanyak 126.030 lembar.

"Jumlah kebutuhan surat suara untuk DPRD Kabupaten sesuai dengan daerah pemilihan (dapil), sehingga surat suara untuk DPRD akan dibagi berdasarkan wilayah," kata Haris Daulay, saat dihubungi Batamnews.co.id pada Rabu 17 Januari 2024.

Baca juga: Politisi Perindo Soroti Ketidaknetralan ASN dan Dugaan Intervensi Politik di Pemilu 2024

Dalam rincian kekurangan, Haris Daulay menjelaskan bahwa terdapat kekurangan surat suara jenis DPRD Kabupaten khusus untuk Dapil Bintan 2 sebanyak 57 lembar, dan Surat Suara DPD RI sebanyak 113 lembar.

KPU Bintan telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan melakukan input data ke dalam Sistem Informasi Logistik (Silok) untuk memastikan bahwa kekurangan tersebut dapat segera teratasi.

"Proses mekanisme kami akan melibatkan pelaporan secara tertulis kepada KPU Provinsi Kepri, dan kekurangan akan diinput melalui Sistem Informasi Logistik untuk mendapatkan suplai tambahan," jelas Haris Daulay.

Menambahkan informasi, Haris Daulay menyebutkan bahwa proses sortir pelipatan surat suara telah selesai dilaksanakan. 

Baca juga: Dua Ribu Orang Lebih Ajukan Pindah Pilih di Kabupaten Bintan Didominasi Pekerja 

Hasil dari sortir pelipatan mengungkapkan bahwa terdapat dua jenis surat suara yang mengalami kekurangan, yaitu surat suara DPRD Kabupaten Dapil Bintan 2 Mantang dan Bintan Pesisir, serta surat suara untuk DPD RI.

KPU Bintan berkomitmen untuk memastikan kelengkapan surat suara guna menjaga kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum pada 14 Februari mendatang. Pihaknya berharap kerjasama antara KPU Bintan dan KPU Provinsi Kepri dapat segera mengatasi kekurangan tersebut demi terciptanya pemilihan yang transparan dan berkualitas.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews