Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Terbaru, Sesuai Dengan Perda

Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Terbaru, Sesuai Dengan Perda

Parkir Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Asrul)

Batam, Batamnews - Bandara Internasional Hang Nadim Batam mulai Senin, 15 Januari 2024 resmi menerapkan tarif parkir baru sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Retribusi Jasa Umum. 

Meskipun penyesuaian ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, tetapi mendapat respons beragam dari pengguna jasa, khususnya terkait tarif yang naik serta perubahan durasi parkir drop off.

Tarif parkir baru ini terdiri dari tiga kategori kendaraan, yaitu mobil, motor, dan box. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Mobil: 2 jam pertama Rp 7.000, jam berikutnya Rp 2.000
  • Motor: 2 jam pertama Rp 3.000, jam berikutnya Rp 1.000
  • Box: 2 jam pertama Rp 9.000, jam berikutnya Rp 3.000

Baca juga: Perwako Batam Terbaru: Durasi Drop Off Kini Hanya 5 Menit untuk Kelancaran Lalu Lintas

Pikri Ilham Kurniansyah, Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (PT BIB), melalui Humas PT BIB Rafi, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif parkir ini dilakukan sesuai dengan amanat Perda baru yang berlaku.

"Mulai berlaku hari ini (Senin)," ujar Rafi kepada Batamnews.

Rafi juga mengklarifikasi mengenai pernyataan bahwa tarif parkir baru di Bandara Hang Nadim melambung tinggi. Menurutnya, penyesuaian tarif ini sejalan dengan ketentuan Perda yang baru dan bukanlah kenaikan yang berlebihan.

"Bukan melambung tinggi, tapi penyesuaian Perda yang baru," tegas Rafi.

Dalam penyesuaian tarif ini, durasi parkir drop off juga mengalami perubahan. Sebelumnya, durasi parkir drop off berlaku selama 15 menit, namun dengan peraturan baru, durasinya dipangkas menjadi hanya 5 menit.

Baca juga: Tarif Parkir di Kota Batam Naik, Berlaku Efektif Mulai Hari Ini 15 Januari 2024

Perubahan ini mendapat berbagai reaksi dari pengguna jasa, terutama rasa kecewa terkait kenaikan tarif parkir di Bandara Hang Nadim Batam, terutama dengan waktu drop off yang kini hanya 5 menit. 

"Kalau bisa bandara gak usah dululah, kalau pasar ya mungkin masih wajarlah, karena tiap hari orang keluar masuk," ungkap salah satu pengguna jasa.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews