Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2023 Menurun, 101 Orang mengalami Luka Berat 7 Meninggal

Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2023 Menurun, 101 Orang mengalami Luka Berat 7 Meninggal

Kapolres Bintan Akbp Rikky Iswoyo, S.I.K., M.M saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Bintan

Bintan, Batamnews - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada tahun 2023 mencatat sebanyak 103 kejadian, dengan rata-rata korban tewas di lokasi kejadian. 

Data yang diperoleh pada Jum'at, 29 Desember 2023 menunjukkan bahwa tujuh orang kehilangan nyawa, sementara 101 orang mengalami luka berat, dan 63 orang mengalami luka ringan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, dalam konferensi persnya, menyatakan bahwa dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas, pihaknya mengutamakan pendekatan Restoratif Justice (RJ). 

Baca juga: Pelaku Jambret di Simpang Masjid Raya Batam Ditangkap, Kaki Dihadiahi Timah Panas

Menurutnya, tidak ada kasus yang mencapai tahap P21, karena pihak kepolisian ingin menyelesaikan perkara dengan cara yang mendukung terciptanya keadilan.

"Dalam perkara laka lantas, ada beberapa mekanisme penanganan lalu lintas yang dapat menggunakan jalur hukum hingga ke pengadilan, namun kita juga bisa menyelesaikan perkara secara RJ," jelas AKBP Riky Iswoyo.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa ada beberapa jenis kasus yang sesuai dengan petunjuk Markas Besar (Mabes), yang harus ditangani dengan pendekatan Restoratif Justice. 

Hal ini dilakukan dengan mematuhi prosedur tertentu, sehingga hasilnya dapat memberikan rasa keadilan kepada semua pihak terkait. "Prinsipnya, kecelakaan tidak diinginkan oleh siapa pun, sehingga kita mengutamakan prinsip keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," tambahnya.

Baca juga: Polresta Barelang Ungkap Penyelundupan Narkotika Besar-besaran di Desember 2023, Sabu dan Kokain Disita

Di sisi lain, data juga mencatat kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 8.343 perkara, dengan 364 kasus yang dikenai sanksi tilang dan 7.979 kasus yang mendapat teguran. Kerugian materil akibat pelanggaran lalu lintas mencapai Rp 140 juta.

Meskipun terdapat kenaikan jumlah korban meninggal, namun terdapat penurunan pada jumlah pelanggaran lalu lintas dibandingkan dengan tahun 2022. 

Kapolres berharap, melalui upaya penanganan yang lebih fokus dan pendekatan Restoratif Justice, kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan rasa keadilan dapat terwujud bagi semua pihak yang terlibat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews