Komunitas Reptil Karimun Serahkan Buaya Peliharaan Warga ke BKSDA untuk Konservasi

Komunitas Reptil Karimun Serahkan Buaya Peliharaan Warga ke BKSDA untuk Konservasi

Komunitas Reptil Karimun (Korek) secara resmi menyerahkan dua ekor buaya peliharaan warga kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau di Wilayah II Batam pada Rabu, 27 Desember 2023. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Komunitas Reptil Karimun (Korek) secara resmi menyerahkan dua ekor buaya peliharaan warga kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau di Wilayah II Batam pada Rabu, 27 Desember 2023. Dua buaya tersebut merupakan jenis Buaya Sepit atau Senyulong, yang terdaftar sebagai hewan dilindungi.

Dua ekor buaya tersebut berusia dan ukuran yang berbeda, dengan satu ekor berukuran 2 meter lebih dan usia sekitar 5-6 tahun, sementara seekor yang lain berukuran 1 meter dengan usia 2-3 tahun.

Buaya tersebut diserahkan oleh masyarakat dengan sukarela setelah sebelumnya dipelihara. Setelah dilakukan penyerahan ke pihak BKSDA Riau Wilayah II Batam, kedua buaya tersebut dibawa ke Batam sebelum di tempatkan di konservasi di Lagoi Bintan.

“Kita bawa dulu ke Batam, dan setelah itu akan dititipkan ke lembaga konservasi di Bintan. Hal ini untuk penyelamatan satwa yang dilindungi,” kata Polisi Kehutanan Ahli Pertama BKSDA Riau, Seksi Konservasi Wilayah II Batam, Ariyanto.

Baca juga: Waspada, Buaya Berkeliaran di Sungai Batubi Ranai Natuna

Disebutkannya bahwa untuk habitat atau populasi buaya senyulong tersebut berada di wilayah bagian Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Sehingga, untuk keberadaannya di Karimun tentunya karena adanya yang sengaja atau dipelihara.

Sehingga, buaya yang masuk dalam daftar hewan dilindungi tersebut, juga dapat membahayakan keselamatan.

“Selain melanggar UU  Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi SDA dan Ekosistem dan di sana ada sanksi pidananya. Memelihara buaya ini juga bisa membahayakan pemeliharanya karena tidak paham mekanisme pemeliharaannya,” ujar Ariyanto.

Sementara itu, Humas Komunitas Reptil Karimun, Vicky menyebutkan bahwa pemilik yang memelihara buaya tersebut telah sukarela menyerahkan buaya tersebut untuk dilakukan konservasi.

Baca juga: Petugas Disdamkar Natuna Selamatkan Buaya Muara 3 Meter dari Jaring Warga

"Buaya ini didapati dari peliharaan warga, kami edukasi dan diserahkan ke kami lalu kita koordinasi dengan BKSDA," ujar Vicky.

Ia menjelaskan, jenis Senyulong itu merupakan salah satu jenis buaya yang dilindungi, di mana habitat sebarannya berasal dari wilayah pulau Sumatra, Kalimantan dan Jawa.

“Iya, sebelumnya buaya ini dibawa dari luar Karimun,” ujarnya.

Buaya tersebut dibawa menggunakan kapal feri ke Batam dengan dimasukan dalam sebuah peti yang khusus dan aman. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews