Ingin Kerja Melipat Kertas Suara Pemilu, Warga Batam Kaget Malah Terdaftar di Partai Politik

Ingin Kerja Melipat Kertas Suara Pemilu, Warga Batam Kaget Malah Terdaftar di Partai Politik

Warga Kota Batam, berinisial AOT, mendapati dirinya terdaftar sebagai anggota Partai Hanura tanpa persetujuan. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews – Warga Kota Batam, berinisial AOT, mendapati dirinya terdaftar sebagai anggota Partai Hanura tanpa persetujuan, sebuah kejadian yang memicu kebingungan dan kekhawatiran di tengah proses pemilihan umum.

Kejadian ini terungkap ketika AOT mendatangi KPU Sekupang dengan tujuan mendaftar pekerjaan melipat kartu suara pemilu. 

"Kemarin saya pergi ke KPU Sekupang untuk mendaftar kerja melipat kartu suara pemilu. Saat dicek untuk informasi pemilu, tiba-tiba saya terdaftar sebagai anggota Partai Hanura tanpa sepengetahuan saya. Ini membuat saya tidak bisa mendapatkan pekerjaan tersebut," ujarnya, Rabu, 27 Desember 2023.

Baca juga: KPU Lingga Terima 383.815 Lembar Surat Suara untuk Pemilu 2024

Wanita tersebut pun langsung ke Kantor KPU Kota Batam untuk mengecek secara langsung. Dirinya merasa terkejut karena mengetahui bahwa namanya terdaftar sebagai anggota Partai Hanura tanpa persetujuan atau pendaftaran yang pernah dilakukannya. 

"Setelah saya ke kantor, saya kaget ternyata saya terdaftar, dan saya gak merasa ngasi KTP dan identitas saya ke siapapun kecuali kerjaan," tambahnya.

KPU Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Diduga terjadi karena upaya memenuhi syarat partisipasi pemilih wanita dalam Pemilu 2024.

Warga yang terkena dampak mengharapkan klarifikasi dan tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa kesalahan administratif seperti ini tidak merugikan warga yang bersangkutan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews