Kakek 67 Tahun di Karimun Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Polisi Selidiki Pelaku

Kakek 67 Tahun di Karimun Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Polisi Selidiki Pelaku

Uang palsu yang beredar di Karimun. (Foto: istimewa)

Karimun, Batamnews - Warga Karimun, Ahmad Sulaiman, berusia 67 tahun, menjadi korban peredaran uang palsu (upal) dengan pecahan Rp 100.000. Kejadian ini terungkap saat cucunya menggunakan uang tersebut di SPBU pada Senin, 25 Desember 2023.

Ahmad, pemilik warung di gang pelabuhan Hotel Gabion, mengaku tidak menyadari keberadaan upal tersebut hingga cucunya membeli minyak. "Tahunya siang waktu cucu beli bensin ke SPBU. Saya langsung ke SPBU untuk nukarkan uang itu," kata Sulaiman.

Saat diperiksa, uang tersebut tidak menunjukkan gambar air wajah pahlawan, yang merupakan salah satu ciri uang asli.

“Setelah diperiksa seksama, di uang itu tidak terlihat adanya gambar air wajah pahlawan. Dari siapanya saya tidak tahu. Karena kalau orang belanja uangnya langsung saya masukan,” ucapnya.

Baca juga: Pedagang Korban Peredaran Uang Palsu di Batam Tak Cuma Seorang, Pelaku Diduga Beraksi Pukul 04.00 Pagi

"Ini pertama kali saya mengalami kejadian seperti ini," tambah Ahmad.

Kini, Ahmad lebih berhati-hati dan memeriksa setiap uang yang diberikan oleh pembeli. "Saya sekarang menggunakan senter untuk memeriksa uang. Saya berharap tidak ada lagi yang mengalami kejadian serupa," tuturnya.

Sementara itu, AKP Gidion Karo Sekali, Kasat Reskrim Polres Karimun, membenarkan laporan tentang uang palsu tersebut. "Masih kita lidik," ujarnya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang merugikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan uang palsu dan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews