Pekanbaru Dorong Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Sudah 58 Ribu Warga Terdaftar

Pekanbaru Dorong Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Sudah 58 Ribu Warga Terdaftar

Ilustrasi.

Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru intensif menggesa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kalangan warganya. 

Hingga kini, tercatat sudah 58 ribu warga yang melakukan registrasi IKD, sebagaimana disampaikan oleh Staf Fungsional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Darmawan Putra, pada Senin, 25 Desember 2023.

Dengan target registrasi sekitar 175 ribu dari total wajib KTP yang berjumlah lebih dari 700 ribu, Disdukcapil Pekanbaru terus menerapkan strategi untuk meningkatkan jumlah registrasi IKD. Salah satunya adalah dengan mengadakan registrasi massal dan layanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivasi.

Baca juga: BMKG Pekanbaru Rilis Prakiraan Cuaca di Riau: Hujan Ringan hingga Sedang Disertai Petir dan Angin Kencang

"Kami juga melakukan layanan jemput bola sebagai langkah mensosialisasikan manfaat dan tata cara penggunaan aplikasi IKD," ujarnya.

IKD merupakan versi digital dari KTP elektronik yang mengandung informasi elektronik esensial. Aplikasi ini dirancang untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam format digital melalui smartphone, memungkinkan warga untuk menampilkan data pribadi sebagai identitas resmi.

Proses registrasi IKD cukup sederhana, di mana warga hanya perlu menyiapkan KTP elektronik, telepon seluler android, dan alamat email. 

Baca juga: Kantor Imigrasi Batam Akan Tambah Fasilitas Autogate di Pelabuhan Internasional

Dokumen yang terintegrasi dalam IKD tidak hanya terbatas pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga secara digital, tetapi juga mencakup dokumen penting lainnya seperti kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap dalam pemilu.

Dengan memfasilitasi akses ke berbagai dokumen kependudukan dan pemerintahan secara digital, IKD diharapkan dapat mempermudah administrasi kependudukan dan meningkatkan efisiensi layanan publik. 

Inisiatif ini juga merupakan langkah menuju digitalisasi yang lebih luas di Kota Pekanbaru, membuka peluang untuk layanan pemerintah yang lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews