Imigrasi Dabo Singkep Fasilitasi Pembuatan Paspor bagi 36 Calon Haji Lingga

Imigrasi Dabo Singkep Fasilitasi Pembuatan Paspor bagi 36 Calon Haji Lingga

Imigrasi Dabo Singkep melayani pengurusan paspor bagi calon jamaah haji. (Foto: istimewa)

Dabo Singkep, Batamnews - Menjelang pelaksanaan ibadah haji pada Juni 2024, Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Lingga, sukses menuntaskan pembuatan paspor bagi 36 jemaah calon haji (JCH) dari Kabupaten Lingga. 

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto melalui Heldi Khair Raja Ichsan selaku Kasi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mengungkapkan, proses pembuatan paspor tersebut telah terlaksana awal bulan Desember 2023.

“36 JCH untuk pembuatan paspor baru dan pergantian paspor lama. Prosesnya di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep,” kata Heldi, Senin, 18 Desember 2023.

Baca juga: Imigrasi Dabo Singkep Ikut Serta di Kopdar Humas Imigrasi se-Indonesia 2023

Dijelaskannya, pembuatan paspor untuk JCH menjadi prioritas, mengingat pelayanan paspor untuk JCH ini perintah langsung dari pusat. Proses pembuatan paspor ini diutamakan dan dilakukan dengan prosedur yang sama dengan umum, tetapi memperhatikan kebutuhan dan kenyamanan JCH yang lanjut usia.

“Wilayah Kabupaten Lingga, yang merupakan daerah kepulauan, serta minim akses internet di kepulauan, membuat beberapa JCH memilih untuk melakukan pembuatan paspor dengan cara walk-in atau pengurusan sepenuhnya dilakukan di kantor Imigrasi,” kata Heldi.

Ditambahkannya, kerjasama antara Imigrasi dan Kementerian Agama Lingga ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi JCH dalam persiapan menuju pelaksanaan ibadah haji.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews