Disdik Batam Imbau Orang Tua Awasi Anak Hindari Balap Liar

Disdik Batam Imbau Orang Tua Awasi Anak Hindari Balap Liar

Aksi balap liar di simpang Kara. (Foto: tangkapan layar video)

Batam, Batamnews - Aksi balapan liar di jalan raya malam hari terutama  di minggu malam menjadi sorotan para pengguna jalan raya dan warga. Apalagi beberapa kegiatan tersebut melibatkan anak sekolah.

Seperti diketahui, balap liar di jalan raya merupakan salah satu perilaku berbahaya. Selain melanggar aturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Menyikapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Tri Wahyu memberikan imbauan kepada seluruh pelajar dan orang tua siswa di Kota Batam. Ia meminta agar pelajar tidak terlibat dalam balap liar dan lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.

Baca juga: Operasi Malam Minggu Polresta Barelang Berantas Balap Liar: Amankan Puluhan Kendaraan

"Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam mengimbau kepada seluruh pelajar di Kota Batam untuk tidak melakukan balap liar di jalan raya. Salurkan minat dan bakat kalian pada tempatnya. Sayangi diri kalian dan raihlah masa depan yang cerah, banggakan kedua orang tua kalian," ujar Tri Wahyu kepada Batamnews, Kamis, 14 Desember 2023.

Tri Wahyu juga mengingatkan kepada orang tua siswa agar dapat mengawasi dan mengarahkan anak-anaknya agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi tidak memiliki SIM dan umur yang cukup. Ia mengatakan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku anak-anaknya.

"Pada seluruh orang tua, saya harap dapat mengingatkan anak-anaknya agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi tidak memiliki SIM dan umur yang cukup. Ingat, mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan mewujudkan mimpi dan harapan kita di masa depan," tutur Tri Wahyu.

Baca juga: Kapolsek Batam Kota Serukan Peran Aktif Orang Tua Cegah Anak Terlibat Balapan Liar

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman beberapa waktu laku menegaskan akan meningkatkan patroli Cipta Kondisi di Simpang Kara, Batam Center. Ia mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polsek lainnya untuk mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang. 

"Kita meningkatkan Cipta Kondisi dan melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar," katanya.

Sudirman juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya yang masih di bawah umur agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Ia mengingatkan balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Balap liar merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews