Pemko Batam Gelar Anugerah ASN 2023, Penghargaan untuk Kontributor Unggul

Pemko Batam Gelar Anugerah ASN 2023, Penghargaan untuk Kontributor Unggul

Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyelenggarakan acara penghargaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Batam Tahun 2023, pada Kamis, 14 Desember 2023, di Western Premiere Panbil Batam. (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyelenggarakan acara penghargaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Batam Tahun 2023, pada Kamis, 14 Desember 2023, di Western Premiere Panbil Batam. 

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasna, dan berbagai pegawai Pemko Batam.

Penganugerahan ASN 2023 di lingkungan Kota Batam diwarnai oleh antusiasme tinggi dari para ASN yang hadir, terlihat dari kehadiran mereka yang mengenakan busana khas Melayu sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Batam dalam rangka peringatan HUT Kota Batam.

Baca juga: Pemko Batam Instruksikan Pemakaian Baju Melayu dalam Peringatan Hari Jadi ke-194

Kepala BKPSDM Kota Batam, Hasna, menjelaskan bahwa Anugerah ASN 2023 adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada ASN yang telah memberikan kontribusi positif bagi organisasi dan masyarakat.

Menurut Hasna, kegiatan Anugerah ASN ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 50 UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyatakan bahwa ASN berhak mendapat penghargaan baik berupa materi maupun non-materi secara adil, layak, dan kompetitif.

"Anugerah ASN ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi, kualitas, produktivitas, profesionalisme, dan kinerja ASN di lingkungan Pemko Batam serta mendorong semangat ASN untuk memberikan karya terbaik bagi masyarakat," ungkap Hasna.

Baca juga: Rudi Ajak Mahasiswa Manfaatkan SP4N LAPOR, Berikan Masukan Kepada Pemko Batam

Adapun kategori yang diperebutkan dalam Anugerah ASN 2023 meliputi ASN Teladan, ASN Berprestasi, ASN Terdisiplin, ASN Berahlak, serta ASN dengan Masa Kerja 10, 20, dan 30 Tahun.

Hasna juga menekankan bahwa proses seleksi untuk Anugerah ASN 2023 dilakukan secara objektif dan transparan melalui penilaian berjenjang, baik eksternal maupun internal, dengan menggunakan alat ukur yang tersedia, termasuk rekam jejak dan data-data kepegawaian.

"Finalisasi penilaian dilakukan melalui proses assessment center di Polda Kepri. Seluruh proses penilaian juga dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Negara (SIANA) yang menjadi perangkat daerah," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews