35 Tersangka Demo Rusuh Rempang Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam

35 Tersangka Demo Rusuh Rempang Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam

Para tersangka Demo Rempang saat dilimpahkan ke Kejaksaan Lingga.

Batam, Batamnews – Sebanyak 35 orang tersangka terkait kerusuhan di BP Batam pada 11 September lalu resmi diserahkan oleh penyidik Polresta Barelang ke Kejaksaan Negeri Batam pada Jumat, 8 Desember 2023.

Penyerahan ini merupakan Tahap II dari penanganan kasus tersebut, dengan mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP-A/39/IX/2023/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri dan LP-B/80/IX/2023/SPKT/Polda Kepri, kedua laporan tersebut diterbitkan pada 11 September 2023.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan P-21, menandakan kelengkapan berkas. Kewenangan penuntutan selanjutnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Respons Wawako Amsakar Soal Tampung Pengungsi Rohingya di Pulau Galang: Kita Siap!

Dari total tersangka, 34 orang ditahan di Rutan Kelas IIA Batam, sementara satu tersangka inisial S, yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMK, dijatuhi status Tahanan Kota.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, menjelaskan bahwa proses penanganan ini telah melibatkan tahapan penyidikan dan pemberkasan sebelum mencapai tahap penyerahan ke Kejaksaan Negeri Batam.

Nugroho Tri menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, sesuai dengan aturan dan proses hukum yang berlaku. Ia berharap agar setiap tersangka segera mendapatkan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan tingkat perbuatan yang dilakukan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Turunan Bukit Daeng Batam: Warga Gemetar Lihat Motor Korban Berkecai, Sopir Truk Syok

Kapolresta Barelang juga mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi hukum, mengingat negara Indonesia adalah negara hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar kota tetap kondusif.

"Jika ingin menyampaikan aspirasi, tidak perlu anarkis. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan Kota Batam," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews