Ketua Koperasi Tamara HKTI Dicopot Setelah Bela Petani

Ketua Koperasi Tamara HKTI Dicopot Setelah Bela Petani

Martahan Siahaan, Ketua Koperasi Tani Makmur Sejahtera (Tamara) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam

Batam, Batamnews - Martahan Siahaan, Ketua Koperasi Tani Makmur Sejahtera (Tamara) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam, menyatakan dirinya telah dipecat dari jabatannya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tamara, diduga atas rekomendasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tamara Kepri.

Martahan mengungkapkan bahwa keputusan ini dianggapnya sepihak tanpa adanya komunikasi sebelumnya. 

"Saya anggap keputusan ini sepihak. Tidak ada komunikasi dua arah antara Kota Batam dan Kepri. Saya pikir ini adalah komunikasi sepihak dari Ketua Tamara Kepri yang tidak memberikan kesempatan untuk menjelaskan permasalahan," ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 23 November 2023.

Baca juga: Warga Optimis Program Rempang Eco-City Bakal Meningkatkan Ekonomi

Dia melanjutkan, meskipun pernah mendapatkan surat pemanggilan dari pengurus Kepri, namun Martahan meminta waktu untuk menjelaskan lantaran masih harus memberikan laporan atas kejadian kerusuhan di Rempang. Namun, tidak ada tanggapan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Permasalahan pemecatan ini bermula dari partisipasi Martahan di antara kerumunan aksi demonstrasi warga Rempang menggunakan seragam Koperasi Tamara. Pada saat itu, Martahan mengklaim hanya ingin memfasilitasi para petani agar dapat berkomunikasi langsung dengan pihak aparat terkait nasib lahannya yang akan digusur.

"Ketika kerusuhan terjadi di Rempang, saya berada di kerumunan massa, berusaha menenangkan mereka, dan mencoba memfasilitasi agar bisa berdialog dengan Kapolresta. Tapi karena keadaan semakin panas, kerusuhan tak terhindarkan. Saya diamankan saat berseragam Koperasi Tamara, dan ini dianggap memalukan oleh Ketua Tamara Kepri," terang Martahan.

Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Termasuk di Kepulauan Riau

Martahan menyatakan kebingungannya atas pemecatan ini karena menurutnya, ia hanya berjuang untuk hak para petani yang kehilangan lahan garapannya. "Ini hanya akumulasi ketidak sukaan saja. Mungkin saya dianggap kritis di dalam organisasi karena lebih menekankan nilai-nilai sosial daripada nilai-nilai ekonomi. Saya malah dipecat saat memperjuangkan para petani," sesalnya.

Meski dipecat, Martahan menegaskan bahwa ia akan mencoba mengklarifikasi terlebih dahulu terkait surat pemecatan sebelum memutuskan untuk menempuh jalur hukum. 

"Saya akan minta klarifikasi terlebih dahulu sebelum menggugat secara perdata," pungkas Martahan, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Nixon Sihombing, dan Febri Samuel Napitupulu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews