Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan Bahas Perubahan APBD 2023

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan Bahas Perubahan APBD 2023

Bupati Bintan saat menghadiri rapat paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2023

Bintan, Batamnews - DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023. 

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dan Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith.

Wakil Ketua II DPRD Bintan, Fiven Sumanti, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa perubahan APBD adalah langkah penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan target dan pembiayaan daerah dengan perkembangan yang terjadi. 

Proses ini mencakup evaluasi capaian realisasi pada semester pertama dan estimasi tambahan penerimaan daerah hingga akhir tahun anggaran.

Baca juga: Universitas Brawijaya Malang dan PKK Bintan Kolaborasi untuk Pengolahan Limbah Cangkang Gonggong

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2023 mencerminkan rancangan kerja Pemerintah Daerah yang telah diatur dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Roby menekankan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan belanja dengan pendapatan, dengan tetap memprioritaskan belanja yang bersifat wajib dan mengikat. 

Keputusan mengenai penggunaan sisa tahun 2022 didasarkan pada hasil pemeriksaan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan.

"Pada perhitungan belanja, dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 1,268 Triliun, yang terbagi menjadi Belanja Operasi sebesar Rp. 1,027 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 113,3 Miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 14,21 Miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp. 113,7 Miliar," ungkap Roby.

Baca juga: Ini Langkah Gubernur Kepri Meningkatkan Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kabupaten Karimun

Bupati juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang tersedia untuk membiayai belanja tersebut mencapai Rp. 1,105 Triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 270,2 Miliar, Pendapatan dari pusat dan transfer antar daerah sebesar Rp. 831,2 Miliar, serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp. 3,81 Miliar.

"Dengan gambaran anggaran tersebut, terdapat defisit sebesar Rp. 163,4 Miliar yang akan ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022. Seluruh Belanja Daerah ini akan didistribusikan ke dalam plafon anggaran setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan prioritas program, kegiatan, dan urusan Pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya," tambah Roby.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023 yang akan memberikan arah bagi pengelolaan keuangan daerah dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dengan efektif dan efisien.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews