DPRD Batam Sahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023

DPRD Batam Sahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023

Batam, Batamnews - Pada Jumat (1/9/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam, Walikota Batam, Ketua BP Batam, serta berbagai pihak penting lainnya ini merupakan langkah penting dalam proses perubahan APBD Kota Batam.

Dalam sambutannya, Badan Anggaran DPRD Kota Batam mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra dalam pembahasan ini.

Selama pembahasan, terlihat pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang positif, dengan prediksi meningkatnya pertumbuhan ekonomi dari 6,84 persen pada tahun 2022 menjadi 6,72 - 7,05 persen pada tahun 2023. Hal ini memberikan optimisme terhadap perkembangan ekonomi kota.

Namun, Badan Anggaran juga mencermati masalah kemiskinan dan pengangguran di Kota Batam. Jumlah penduduk miskin ekstrem dan miskin biasa di kota ini mencapai angka yang signifikan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah diminta untuk mencari solusi terintegrasi guna mengatasi permasalahan ini.

Selanjutnya, laporan ini menguraikan perubahan dalam APBD Kota Batam tahun 2023. Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 1%, sedangkan belanja daerah mengalami kenaikan sekitar 0,4%. Selain itu, struktur perubahan APBD juga dijelaskan secara rinci, termasuk perubahan dalam pendapatan daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain.

Selama pembahasan, terjadi penyesuaian pendapatan berdasarkan keputusan Gubernur Kepulauan Riau terkait penerimaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak lainnya. Hal ini memengaruhi pendapatan daerah.

Selain itu, belanja modal mengalami penurunan karena beberapa faktor seperti penerimaan PPPK (P3K) guru dan tenaga kesehatan serta penundaan pengerjaan infrastruktur.

Dalam rangka menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, pembiayaan dilakukan untuk mengatasi selisihnya. Demikianlah, APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 berhasil diseimbangkan melalui pembiayaan.

Dalam penutupan laporan, Badan Anggaran DPRD Kota Batam meminta agar Ranperda Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, perubahan-perubahan dalam APBD ini akan segera diimplementasikan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews