Wali Kota Batam Kirim Usulan UMK 2024 ke Gubernur Kepri pada Jumat Pagi

Wali Kota Batam Kirim Usulan UMK 2024 ke Gubernur Kepri pada Jumat Pagi

Muhammad Rudi Wali Kota Batam usai pembahasan UMK.

Batam, Batamnews - Walikota Batam, Muhammad Rudi, telah menandatangani usulan-upusan terkait Upah Minimum Kota (UMK) 2024, sesuai dengan hasil pembahasan yang dilakukan pada tanggal 24 November 2023 di Kantor Disnaker Kota Batam. 

"Secara teknik tanya kepada Rudi Syayakirti (Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam) ya, tadi sudah saya tanda tangan untuk dikirim ke gubernur,"kata Rudi dijumpai usai rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di JW Mariot Batam, Jumat, 24 November 2023.

Walikota juga menjelaskan bahwa meskipun belum ada kesepakatan final, angka usulan yang telah disepakati pada rapat tersebut akan diajukan kepada Gubernur. 

"Dengan angka ini, kita akan mengusulkannya kepada Pak Gubernur, dan beliau yang akan menjelaskannya nanti," tambahnya.

Baca juga: Harga Cabai di Kepri Meroket, Mendagri Ajak Masyarakat Tanam Cabai

Terkait dengan angka yang diusulkan, Walikota menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Gubernur, dan beliau yang akan menentukan besaran UMK 2024.

"Gubernur yang mutusin, pak gubernur yang mutusin nanti ya," katanya sambil berjalan menuju mobil dinas.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam telah menggelar rapat pembahasan terkait UMK 2024. Dalam rapat tersebut, terdapat dua usulan, yakni dari para buruh dan pengusaha.

Baca juga: Kepri Selesaikan Naskah Perjanjian Hibah Pertama untuk Pilkada 2024

Serikat Pekerja Kota Batam mengusulkan kenaikan sebesar 15%, atau sejumlah Rp 675.066. Dengan usulan ini, UMK 2024 diharapkan mencapai Rp 5.175.506.

Sementara itu, usulan dari perwakilan pengusaha, menggunakan nilai alfa (a) berdasarkan arahan Depenas RI, dengan nilai a sebesar 0.14 untuk Provinsi Kepri. 

Pengusaha mengusulkan kenaikan UMK Kota Batam tahun 2024 sebesar Rp 123.042, meningkat 2.73% sehingga UMK Kota Batam menjadi Rp 4.623.482.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews