Kepri Selesaikan Naskah Perjanjian Hibah Pertama untuk Pilkada 2024
Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Batam, Batamnews - Kepulauan Riau (Kepri) telah mencapai tonggak bersejarah sebagai provinsi pertama yang menyelesaikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Komitmen tinggi Kepri tercermin dalam langkah proaktifnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menetapkan tahapan dimulai satu tahun sebelum pelaksanaan Pilkada, Jumat, 24 November 2023.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyoroti fakta bahwa dari total 552 pemerintah daerah yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, belum mencapai setengahnya yang telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah.
Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Termasuk di Kepulauan Riau
"Ketua KPU dan Bawaslu pusat meminta kepada saya untuk memberikan penekanan kepada pemda untuk segera November menandatangani perjanjian hibah," Tegas tirto menekankan urgensi penandatanganan ini.
Kepri menjadi destinasi kelima Tito setelah Aceh, Sumatra Utara, Riau, dan Jambi dalam rangka pembinaan dan pembekalan terkait Pilkada.
Tito menyampaikan apresiasinya terhadap Kepri yang telah berhasil menyelesaikan naskah perjanjian hibah di semua tingkatan, melibatkan tingkat provinsi, dua kota, dan lima kabupaten.
Baca juga: Ketua Koperasi Tamara HKTI Dicopot Setelah Bela Petani
"Tinggal realisasinya. 40 persen tahun ini, sisanya 60 persen tahun depan. Tahun depan tinggal ditambah aparat dengan TNI Polri, untuk meyakinkan bahwa pilkada berjalan tahun depan," jelasnya.
Dengan pencapaian signifikan ini, Kepri berpotensi menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lain untuk meningkatkan efisiensi dalam persiapan Pilkada 2024.
Langkah proaktif Kepri diharapkan dapat memberikan dorongan positif dalam menyongsong penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas dan transparan di seluruh Indonesia.

Komentar Via Facebook :