Buruh Batam Demo Kantor Wali Kota, Tuntut Kenaikan UMK Rp675 Ribu

Buruh Batam Demo Kantor Wali Kota, Tuntut Kenaikan UMK Rp675 Ribu

Masa aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam. (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Suasana tegang terasa di depan Kantor Pemerintah Kota Batam pada Selasa, 14 November 2023, saat massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demonstrasi.

Mereka bersatu padu mendesak pemerintah kota untuk menyetujui kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 15 persen, yang berarti penambahan Rp675 ribu.

Massa yang terdiri dari anggota Partai Buruh dan federasi serikat pekerja seperti FSPMI, FARKES-R, SPSI, SBSI, FPBI, dan SPRM, berbaris di balik barikade kawat berduri sambil meneriakkan yel-yel keadilan.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Landa Riau: Hujan Lebat dan Petir Berpotensi Terjadi

"Hidup Buruh, Hidup Buruh," ujar orator aksi.

Dengan semangat, mereka meminta Wali Kota Batam untuk mengakomodasi usulan penyesuaian UMK 2024, sekaligus menolak formula penyesuaian upah yang ditetapkan oleh PP 51 tahun 2023.

Demo tersebut menjadi simbol solidaritas para buruh yang berjuang untuk kesejahteraan dan keadilan upah. Mereka berharap Wali Kota Batam dapat menjadi pendengar yang baik dan berpihak pada kepentingan para pekerja.

Adapun Tuntutan lengkap yang disampaikan dalam aksi ini antara lain:

Baca juga: Pererat Silaturahmi, BP Batam Gelar Turnamen Billiard Antar Karyawan

1. Meminta Wali Kota Batam untuk mengusulkan atau mempertimbangkan penyesuaian UMK 2024 sebesar 15% (Rp 675.066).

2. Meminta agar Wali Kota Batam dalam menetapkan UMK 2024 tidak mengacu pada formula penyesuaian upah yang diatur dalam PP 51 tahun 2023.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews