50 Orang Tahanan dari Batam Lanjutkan Hukuman ke Tanjungpinang  

50 Orang Tahanan dari Batam Lanjutkan Hukuman ke Tanjungpinang  

Para tahanan yang tiba dari Batam saat menerima arahan dari Ka Lapas Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Batamnews - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menerima sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan (Rutan) Batam. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas yang terjadi di Rutan Batam.

Iswandi, Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Tanjungpinang, menyatakan bahwa 50 WBP yang dipindahkan berasal dari berbagai tingkat hukuman kasus narkoba, mulai dari hukuman ringan hingga hukuman berat. 

Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas dari Rutan Batam dan pihak Kepolisian.

Baca juga: Kronologis Meninggalnya Pekerja Proyek Indigo Hotel di Lagoy Bay Bintan

"Pemindahan ini dilakukan guna menanggulangi over kapasitas di Rutan Batam. Kami berharap dengan pemindahan ini, kondisi lapas dapat lebih terkelola," kata Iswandi pada Rabu, 22 November 2023.

Di sisi lain, Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, berharap agar pemindahan ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban. 

Ia juga mengingatkan WBP yang baru dipindahkan untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

"Pemindahan WBP ini memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapatkan pembinaan dan layanan yang lebih baik. Lapas Narkotika Tanjungpinang memiliki fasilitas yang lebih memadai untuk pembinaan dan layanan kepada WBP kasus narkoba," terang Edi Mulyono.

Baca juga: Terpeleset! Mobil Jeep Nyangkut di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang

Edi menegaskan bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang akan memberikan pembinaan dan layanan terbaik kepada seluruh WBP yang baru masuk. Ini mencakup pembinaan keagamaan, keterampilan, dan pendidikan.

"Pembinaan keagamaan bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan WBP, sementara pembinaan keterampilan dan pendidikan bertujuan untuk membekali mereka agar dapat mandiri setelah bebas dari lapas. Dengan pembinaan dan layanan yang baik, WBP diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya di masa depan," tutup Edi Mulyono.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews