Wali Kota Batam Apresiasi Penangguhan Penahanan 8 Warga Rempang, Aliansi Pemuda Melayu Batalkan Aksi Demo

Wali Kota Batam Apresiasi Penangguhan Penahanan 8 Warga Rempang, Aliansi Pemuda Melayu Batalkan Aksi Demo

Wali Kota Batam Rudi mengapresiasi Kapolresta Batam yang menangguhkan penahanan 8 warga Rempang Galang

Batam, Batamnews - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan apresiasi atas tindakan Polesta Barelang yang berencana menangguhkan penahanan delapan warga Rempang. 

Rencana penangguhan ini diumumkan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri N, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (10/9/2023) malam di Mapolresta Barelang, setelah menerima surat penangguhan dari Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi.

Rudi menyampaikan terima kasih atas tindakan penangguhan penahanan tersebut dan berharap agar delapan warga yang ditahan dapat segera dipulangkan ke rumah masing-masing. Dalam pernyataannya, Rudi juga mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terus berupaya untuk menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam.

Baca juga: Bandara Changi Singapura Ditutup 3 Jam Pasca Pendaratan Darurat Maskapai Air China

"Terima kasih kepada kita semua yang telah membantu menyelesaikan persoalan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Rudi juga menyoroti pentingnya penyelesaian permasalahan di Pulau Rempang, mengingat proyek tersebut memiliki status sebagai proyek strategis nasional. Sebagai pemerintah daerah, Pemko Batam berkomitmen untuk mencari solusi terbaik demi kesejahteraan masyarakat Rempang.

"Kami pemerintah paling bawah, mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat Rempang. Semoga Rempang maju dan masyarakatnya sejahtera," kata Rudi.

Sementara itu, Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi, menegaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan bukan merupakan hasil tekanan dari pihak manapun. 

Baca juga: LPMM Lanjutkan Aksi Protes Terkait Relokasi Rempang di Depan Kantor BP Batam dan DPRD Hari Ini

Selain penangguhan penahanan delapan warga Rempang, Aliansi Pemuda Melayu juga mengumumkan pembatalan aksi demonstrasi yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (11/9/2023). Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi konflik yang dapat timbul dari pihak lain yang ikut dalam demo tersebut.

"Demi Allah tidak ada tekanan sama sekali, hari ini kami sepakat untuk tidak melaksanakan aksi pada Senin, 11 September 2023," tegas Dian Arniandi.

Di tempat yang sama, Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri N, menegaskan bahwa surat permohonan penangguhan akan dipertimbangkan demi kemaslahatan umum dan akan segera dikabulkan.

Baca juga: Kapolresta Barelang Akan Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Delapan Tersangka Bentrok di Rempang Galang

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Batam, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Nugroho Tri N mengingatkan bahwa banyak informasi palsu (hoaks) beredar, dan mengimbau agar media sosial digunakan dengan bijak.

"Banyak beredar hoaks, gunakan media sosial dengan bijak. Mari sama-sama menjaga situasi Batam yang aman dan kondusif," ungkapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews