Misteri Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, Polisi Kejar Orang Ketiga

Misteri Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, Polisi Kejar Orang Ketiga

Ada keterlibatan orang ketiga dalam kasus pembunuhan mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Fakta baru muncul dari kejadian tragis pembunuhan mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, Sumatera Utara, dengan cara dibakar di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi mengungkap keterlibatan orang ketiga dalam kasus ini, Rabu, 15 November 2023.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh pihak kepolisian, diungkapkan bahwa individu ketiga yang terlibat dalam kasus ini adalah seseorang yang dikenal sebagai Bunga.

Bunga hadir dalam peristiwa tersebut, membantu memindahkan korban atau jenazah dari ruang tamu ke kamar, dan kini masih menjadi DPO polisi.

Baca juga: Shalat Gaib untuk Tetty Rumondang Harahap, Mantan Direktur RSUD Padang Sidimpuan yang Tewas Dibunuh di Batam

"Jadi akhirnya saudari Bunga ini melarikan diri, dan masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyidik terus melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap saudari Bunga ini," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho.

Kapolres memberikan saran kepada Bunga agar menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk dilakukan pemeriksaan dan membantu penyidik mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait pengungkapan kasus pembunuhan ini.

Sebagaimana diketahui, pelaku utama dalam pembunuhan ini diketahui sebagai suami kedua korban, Ahmad Yudha. Ia berhasil ditangkap di Pekanbaru pada Minggu, 12 November 2023.

Baca juga: Suami Kedua Bunuh Tetty Rumondang, Mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan: Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Pembunuhan tragis tersebut terungkap setelah korban ditemukan tewas di dalam rumahnya di kawasan Perumahan Muka Kuning Indah, Kelurahan Buliang, Batu Aji, Kota Batam, pada Sabtu, 4 November 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

Jenazah wanita berusia 60 tahun itu ditemukan dalam kondisi 90 persen hangus terbakar di atas dipan tempat tidur.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews