Politisi PDI Perjuangan Terseret Kasus Korupsi SYL, Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Diperiksa

Politisi PDI Perjuangan Terseret Kasus Korupsi SYL, Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Diperiksa

Ketua Komisi IV Sudin saat mengecek Alsintan

Jakarta, Batamnews - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan selama kurang lebih enam jam di rumah mewah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, yang terletak di perumahan Raffles Hills, Cimanggis, pada Jumat, 10 Novemver 2023. 

Penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang mencuat dan menyeret nama mantan Menteri Pertanian, SYL. Pukul 23:58 WIB, petugas KPK meninggalkan rumah tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk satu kardus berisi kantung plastik merah, serta tiga buah koper berwarna hitam. 

Satu di antara tiga koper tersebut diduga berisi berkas-berkas penting terkait kasus korupsi yang tengah diselidiki. Para petugas meninggalkan lokasi dengan lima unit mobil minibus, diiringi oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap yang turut mengawal mereka.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Tanjungpinang Sabtu 11 November 2023: Hujan Ringan Menyapa! Cek Info Terbaru BMKG di Sini!"

Sudin, yang sebelumnya dijadwalkan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini, tidak hadir pada pemanggilan hari Jumat. 

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta agar pemanggilannya dijadwalkan ulang, dengan alasan yang belum dijelaskan secara rinci.

KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Sudin sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan SYL, mantan Menteri Pertanian. 

Baca juga: Kepala BP Batam Sambut Ribuan Peserta Jamselinas se Tanah Air, Bekayuh Besame Tambah Sodare

Namun, Sudin mengajukan penundaan pemeriksaannya hingga hari Rabu, 15 November 2023. Keputusan ini menuai perhatian dan pertanyaan lebih lanjut terkait kelanjutan proses hukum yang tengah berlangsung.

Penggeledahan ini menambah kompleksitas kasus korupsi yang telah mencoreng nama-nama pejabat tinggi di negara ini. 

KPK berjanji akan terus bekerja dengan profesional dan transparan dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, sambil memastikan semua pihak yang terlibat akan diberikan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews