KPK Mengungkapkan Dana Miliaran Rupiah Mengalir ke Partai NasDem dalam Kasus SYL

KPK Mengungkapkan Dana Miliaran Rupiah Mengalir ke Partai NasDem dalam Kasus SYL

Tangkapan layar ekspose perkara kasus korupsi di Kementerian Pertanian

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap adanya aliran dana senilai miliaran rupiah dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan Partai NasDem. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengumumkan temuan ini dalam sebuah konferensi pers di kantornya pada Jumat (13/10). 

Alex menyatakan bahwa selain aliran uang, KPK juga menduga ada penggunaan dana yang sesuai dengan perintah SYL untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai yang sangat besar. Namun, angka pasti terkait aliran uang ke Partai NasDem masih dalam proses penyidikan.

"Ini masih didalami," ujar Alex.

Baca juga: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Tim Penyidik KPK

Dalam kasus ini, SYL diduga terlibat dalam tindak korupsi dengan mengumpulkan dana dari beberapa pejabat eselon 1 dan 2 di Kementerian Pertanian. Dua tersangka lainnya yang terlibat adalah Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono. 

Total dana yang diduga terkumpul mencapai Rp 13,9 miliar. Dana ini, menurut Alex, digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard dan perawatan wajah keluarga SYL.

KPK juga menyatakan bahwa penerimaan dana lain yang diduga sebagai gratifikasi kepada SYL bersama tersangka lainnya masih akan terus didalami dan ditelusuri.

Atas perbuatan yang diungkapkan dalam kasus ini, SYL dan rekannya dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 12 huruf e dan 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SYL juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

Baca juga: KPK Tetapkan Kader Nasdem Syahrul Yasin Limpo dan Rekan-Rekannya Sebagai Tersangka

Dikutip dari Detik.com, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, telah mengonfirmasi adanya dana yang mengalir ke partainya dari SYL. Namun, ia menyebutkan bahwa nilainya tidak mencapai miliaran rupiah, hanya sekitar Rp 20 juta. Sahroni tidak merinci tujuan dari dana tersebut, hanya menyebutnya sebagai "bantuan bencana alam."

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, juga mengakui adanya transfer dana senilai Rp 20 juta dari SYL ke rekening Fraksi NasDem DPR RI. Namun, dia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai asal uang tersebut. 

KPK akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta dan mengungkap aliran dana yang tepat ke Partai NasDem dalam rangka menjaga transparansi dan keadilan dalam sistem politik Indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews