Polsek Tampan Riau Blender dan Rebus 2 Kg Sabu hingga Ekstasi Hasil Tangkapan

Polsek Tampan Riau Blender dan Rebus 2 Kg Sabu hingga Ekstasi Hasil Tangkapan

Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Polresta Pekanbaru, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 Kilogram (Kg) dan pil ekstasi sebanyak 1.904 Butir. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Polresta Pekanbaru, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 Kilogram (Kg) dan pil ekstasi sebanyak 1.904 Butir

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa dua paket besar yang diamankan beberapa waktu lalu. Sabu tersebut dibalut dengan lakban dan dibungkus dengan teh China seberat 2 kilogram.

Kemudian, ada empat bungkus plastik bening berisikan masing-masing lebih kurang 500 butir pil ekstasi di tiap bungkusnya dengan berbagai macam warna dan merek.

Baca juga: Nelayan Tenggelam di Sungai Kampar Riau Ditemukan Meninggal Dunia

"Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan blender lalu dilarutkan ke dalam air kemudian ke dalam closet," ungkap Kompol Asep Rahmat kepada wartawan, Jumat, 10 November 2023.

Sebelum dimusnahkan, jelas dia, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan dipersidangan serta uji laboratorium sementara yang lainnya dimusnahkan.

Kapolsek menjelaskan, barang bukti tersebut diamankan pada hari Sabtu, 29 Oktober 2023 siang lalu, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Rajawali Ujung, tepatnya dipinggir jalan depan Gereja HKI kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya.

Baca juga: Pemko Pekanbaru Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Harga Cabai yang Makin Pedas

Ada orang yang tidak dikenal melempar tas ransel berwarna hitam. Kemudian warga setempat melihat kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Tampan.

Mendapat laporan itu, sebut Kapolsek, tim piket Polsek Tampan langsung menuju ke TKP dan mengamankan tas ransel hitam tersebut.

"Unit reskrim Polsek Tampan melakukan pemeriksaan barang temuan tersebut, setelah dicek ternyata di dalam tas ransel warna hitam tersebut terdapat diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ungkap Kapolsek lagi.

Untuk tersangka masih dalam lidik, tim opsnal Polsek Tampan tetap melakukan pengembangan di lapangan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews