Diduga Sepeda Motor Hasil Kejahatan di Batam akan Dibawa ke Anambas, Kandas di Bintan

Diduga Sepeda Motor Hasil Kejahatan di Batam akan Dibawa ke Anambas, Kandas di Bintan

Ilustrasi

Bintan, Batamnews - Polisi berhasil mengamankan sebuah truk beserta 7 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di jalan Lintas Barat, dekat Tugu FTZ, Bintan, pada Rabu malam 1 November 2023. 

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, menjelaskan bahwa truk yang mengangkut sepeda motor hasil kejahatan diamankan setelah menerima informasi dari Polsek Batam Kota.

"Sepeda motor yang diamankan telah dilaporkan sebagai hasil kejahatan," ujar AKP Marganda Pandapotan.

Dalam penindakan berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menemukan truk yang dilaporkan mengangkut sepeda motor hasil kejahatan di jalan Lintas Barat, dekat Tugu FTZ, Bintan.

Baca juga: Basyarudin Idris Tantang Wali Kota Batam Buka Terang-terangan Soal Tudingan Aksi Demo Pulau Rempang

"Truk dan 7 unit sepeda motor hasil kejahatan telah berhasil diamankan," tambahnya.

AKP Marganda Pandapotan melaporkan bahwa 7 unit sepeda motor tersebut telah diserahkan ke Polsek Batam Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bintan, Ipda Adi Satrio, mengungkapkan bahwa awalnya polisi berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang diangkut oleh truk tersebut. 
Namun, setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, polisi berhasil menemukan 1 unit sepeda motor lainnya di rumah pemilik ekspedisi yang terlibat.

Baca juga: Korban Sedang Ibadah, Remaja di Tanjungpinang Curi Sepeda Motor di Lima Lokasi

"Motor-motor tersebut sebelumnya berasal dari Batam dan rencananya akan dikirim ke Anambas dengan biaya pengiriman sebesar Rp 500 ribu per unit," kata Ipda Adi Satrio.

Selain mengamankan truk dan sepeda motor, polisi juga berhasil mengamankan sopir truk dan pemilik ekspedisi terkait. Keduanya telah diserahkan ke Polsek Batam Kota untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews